Medan Terkini
Tampang dan Nama 4 Pemalsu STNK di Medan, Raup Untung 600 Ribu per Lembar STNK
Dari praktik ini, para pelaku meraup keuntungan dari Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu persatu STNK. Ini tampang dan nama-nama 4 pelaku.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap empat orang pria yang melakukan praktek pemalsuan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
Para pelaku yakni bernama, Fran Mudigdo (35), Manda Lesmana (35), Rangga Rizky (28), dan Rizal Satria (38).
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, keempat pelaku ditangkap di sebuah Kosan di kawasan Jalan Ar Hakim, Kecamatan Medan Area, pada Senin (16/1/2023) lalu.
Penangkapan terhadap para pelaku, bermula ketika personel Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan.
Baca juga: Kibo Pasaribu dan 4 Kawannya Menyaru Jadi Pegawai Kejati Sumut, Jual Mobil Lelang Tipu Korbannya
Saat itu, petugas melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku bernama Fran Mudigdo, Manda Lesmana dan Rizal Satria.
"Tim dari Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada sekelompok orang yang menggunakan narkotika," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (20/1/2023).
Ia mengatakan, saat ditangkap para pelaku ini sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Ketika itu, polisi melakukan penggeledahan di kamar kost tersebut dan menemukan 45 STNK palsu.
"Sehingga ditindaklanjuti dan diketahui bahwasanya ketiga pelaku ini, melakukan tindakan pemalsuan berupaya STNK yang diperjualbelikan," sebutnya.
Baca juga: Bunda Corla Bongkar Masa Lalu Ruben Onsu, Suami Sarwendah Kerap Pulang Larut Malam Hingga Jam 6 Pagi
Fathir menuturkan, kemudian petugas pun melakukan penyelidikan dan meringkus satu orang pelaku lagi bernama Rangga Rizky.
Ia membeberkan, dari hasil pemeriksaan modus pelaku yakni mencari STNK asli yang sudah tidak terpakai dan memodifikasi sesuai dengan pesanan para pelanggannya.
"Pelaku ini membeli STNK bekas dengan harga Rp 50 sampai Rp 100 ribu. Kemudian dilakukan modifikasi dengan cara mengganti nomor kendaraan dan pemiliknya," ungkapnya.
"Kemudian di print ulang lalu diperjual belikan. Pelaku sudah melakukan kegiatan ini kurang lebih enam bulan," sambungnya.
Dikatakannya, empat pelaku ini memiliki perannya masing-masing, dari mencari STNK bekas sampai pemasaran.
Dari praktik ini, para pelaku meraup keuntungan dari Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu persatu STNK.
STNK palsu
Pemalsuan STNK
penggerebekan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Kompol Teuku Fathir Mustafa
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ini-Tampang-Para-Pelaku-Pemalsu-STNKaa.jpg)