Medan Terkini

Tampang dan Nama 4 Pemalsu STNK di Medan, Raup Untung 600 Ribu per Lembar STNK

Dari praktik ini, para pelaku meraup keuntungan dari Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu persatu STNK. Ini tampang dan nama-nama 4 pelaku.

Tribun Medan / Alfiansyah
Keempat pelaku saya menjalani pemeriksaan di Polresbes Medan, Jumat (20/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap empat orang pria yang melakukan praktek pemalsuan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

Para pelaku yakni bernama, Fran Mudigdo (35), Manda Lesmana (35), Rangga Rizky (28), dan Rizal Satria (38).

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, keempat pelaku ditangkap di sebuah Kosan di kawasan Jalan Ar Hakim, Kecamatan Medan Area, pada Senin (16/1/2023) lalu.

Penangkapan terhadap para pelaku, bermula ketika personel Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan.

Baca juga: Kibo Pasaribu dan 4 Kawannya Menyaru Jadi Pegawai Kejati Sumut, Jual Mobil Lelang Tipu Korbannya

Saat itu, petugas melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku bernama Fran Mudigdo, Manda Lesmana dan Rizal Satria.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat menyampaikan keterangan terkait begal sadis di Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan, Rabu (21/12/2022). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat menyampaikan keterangan terkait begal sadis di Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan, Rabu (21/12/2022). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

"Tim dari Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada sekelompok orang yang menggunakan narkotika," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (20/1/2023).

Ia mengatakan, saat ditangkap para pelaku ini sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Ketika itu, polisi melakukan penggeledahan di kamar kost tersebut dan menemukan 45 STNK palsu.

"Sehingga ditindaklanjuti dan diketahui bahwasanya ketiga pelaku ini, melakukan tindakan pemalsuan berupaya STNK yang diperjualbelikan," sebutnya.

Baca juga: Bunda Corla Bongkar Masa Lalu Ruben Onsu, Suami Sarwendah Kerap Pulang Larut Malam Hingga Jam 6 Pagi

Fathir menuturkan, kemudian petugas pun melakukan penyelidikan dan meringkus satu orang pelaku lagi bernama Rangga Rizky.

Ia membeberkan, dari hasil pemeriksaan modus pelaku yakni mencari STNK asli yang sudah tidak terpakai dan memodifikasi sesuai dengan pesanan para pelanggannya.

"Pelaku ini membeli STNK bekas dengan harga Rp 50 sampai Rp 100 ribu. Kemudian dilakukan modifikasi dengan cara mengganti nomor kendaraan dan pemiliknya," ungkapnya.

"Kemudian di print ulang lalu diperjual belikan. Pelaku sudah melakukan kegiatan ini kurang lebih enam bulan," sambungnya.

Dikatakannya, empat pelaku ini memiliki perannya masing-masing, dari mencari STNK bekas sampai pemasaran.

Dari praktik ini, para pelaku meraup keuntungan dari Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu persatu STNK.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved