Sumut Terkini

Ayek Eks Ajudan Edy Rahmayadi Buka Suara soal Rumor Sunat Setoran dari Pejabat ke Gubernur

Rumor tak sedap menyembul, bahwa Dayat alias Ayek begitu berani 'menyunat' setoran yang harusnya diterima Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

TRIBUN MEDAN/HO
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat diwawancarai di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (18/10/2022). 

Saat ditanya apakah pencopotan Ayek ini karena adanya dugaan meminta uang setoran kepada pejabat, Edy Rahmayadi menyebut mantan ajudannya itu telah melakukan hal yang macam-macam. 

"Macem-macem persoalan yang dilakukannya (Ayek)," kata mantan Pangkostrad ini.

Dirinya juga tidak mau menjelaskan lebih jauh, apakah Ayek selama ini diduga meminta uang kepada para pejabat dengan modus setoran ke Gubernur Sumut.

Informasi yang berkembang saat ini menyebutkan, bahwa Ayek selama ini disebut-sebut menjadi penghubung antara pejabat untuk meminta uang opersional Gubernur Sumut saat akan melakukan kunjungan kerja keluar kota.

Uang setoran itu kabarnya dipegang oleh Ayek. 

Sebelum dicopot, Rahmat Fadillah Pohan diduga sering memberikan uang kepada Ayek untuk operasional Gubernur.

Karena kabarnya sudah tidak mampu lagi memenuhi permintaan Ayek, Rahmat Fadillah Pohan akhirnya dicopot oleh Gubernur Sumut, dengan alasan lemahnya kinerja.

Selain itu, Ayek juga dicopot oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebagai ajudan lantaran diduga ketahuan menilap uang setoran dimaksud. 

Komentar Sekretaris BKD Sumut

Sekretaris BKD Sumut, Mukmin membenarkan bahwa Ayek sudah tidak lagi mendampingi Gubernur Sumut sebagai ajudan.

"Sudah tidak lagi dia (Ayek) menjadi ajudan Gubernur, kini menjabat di Disnaker Sumut," kata Mukmin melalui sambungan telepon.

Dirinya juga tidak mengetahui apa kesalahan yang dilakukan Ayek, sehingga 'dicampakkan' ke Disnaker Sumut.

"Saya tidak tahu, tapi yang jelas sudah hampir seminggu dia bertugas di Disnaker Sumut," ucapnya.

Terkait masalah ini, Tribun-medan.com sudah sempat berupaya mengonfirmasi Rahmad Fadillah Pohan.

Namun ia urung memberi keterangan menyangkut masalah ini.

Dirut Bank Sumut Rahmat Fadilah Pohan Resmi Diberhentikan Secara Terhormat

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Sumut, secara resmi memberhentikan Rahmat Fadilah Pohan selaku Dirut PT Bank Sumut. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved