Berita Populer Hari Ini

Berita Populer, Kapolrestabes Medan Beri Bantuan ke Korban Kebakaran, Pemalsu STNK Ditangkap

Berita populer Tribun Medan hari ini dimulai dari Jumat Curhat, Kapolrestabes Medan Beri Bantuan ke Korban Kebakaran Jalan Bromo Medan

Istimewa
Polrestabes Medan menggelar kegiatan Jumat Curhat dengan menjumpai masyarakat korban kebakaran di Jalan Bromo Medan, Jumat (20/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Berita populer Tribun Medan hari ini dimulai dari Jumat Curhat, Kapolrestabes Medan Beri Bantuan ke Korban Kebakaran Jalan Bromo Medan

Selanjutnya, Ini Modus Pelaku Pemalsuan STNK yang Ditangkap Saat Nyabu, Bisa Raup Untung Rp 600 Ribu Per STNK

Ketiga, Jelang Tahun Baru Imlek, Tingkat Pemesanan Hotel di Berastagi Masih 50-70 Persen

Keempat, Jumat Curhat, Wakapolrestabes Medan Terima Kritikan dari Warga Desa Sidodadi"

Kelima, FKMTI Binjai Ajak Mahasiswa Memahami Pola Mafia Tanah Dalam Merampas Tanah

Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan hari ini:

1. Jumat Curhat, Kapolrestabes Medan Beri Bantuan ke Korban Kebakaran Jalan Bromo Medan

Polrestabes Medan menggelar kegiatan Jumat Curhat dengan menjumpai masyarakat korban kebakaran di Jalan Bromo Medan, Jumat (20/1/2023).
Polrestabes Medan menggelar kegiatan Jumat Curhat dengan menjumpai masyarakat korban kebakaran di Jalan Bromo Medan, Jumat (20/1/2023).(Istimewa)

Jumat Curhat, Kapolrestabes Medan Beri Bantuan ke Korban Kebakaran Jalan Bromo Medan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan menggelar kegiatan Jum'at Curhat dengan menjumpai masyarakat korban kebakaran di Jalan Bromo Medan, Jumat (20/1/2023).

Pertemuan Jumat Curhat dengan warga korban kebakaran ini dihadiri langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda bersama Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Ahyan.

Kemudian Kapolsek Medan Area Kompol Ali Irsan Hasibuan dan Lurah Tegal Sari Mandala III Irwansyah.

Dalam momen tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memberikan bantuan kepada masyarakat korban kebakaran.


Baca Selengkapnya

2. INI Modus Pelaku Pemalsuan STNK yang Ditangkap Saat Nyabu, Bisa Raup Untung Rp 600 Ribu Per STNK

4 pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polresbes Medan, Jumat (20/1/2023).
4 pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polresbes Medan, Jumat (20/1/2023).(TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

TRIBUN-MEDAN.COM, Medan - Polisi menangkap empat orang pria yang melakukan praktek pemalsuan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). 

Para pelaku yakni bernama, Fran Mudigdo (35), Manda Lesmana (35), Rangga Rizky (28), dan Rizal Satria (38).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan, keempat pelaku ditangkap di sebuah Kosan di kawasan Jalan Ar Hakim, Kecamatan Medan Area, pada Senin (16/1/2023) lalu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved