Berita Sumut
TRAGIS, Tertimbun Longsor Selama 12 Jam, Dua Penambang Emas Ilegal di Madina Tewas
Dua warga diduga penambang emas ilegal di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailingnatal tewas tertimbun longsor saat bekerja.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua warga diduga penambang emas ilegal di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailingnatal tewas tertimbun longsor saat bekerja.
Adapun kedua korban bernama Kating (20), warga Desa Bandar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu dan Darus (35), warga Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu.
Baca juga: BERIKUT Identitas 12 Penambang Emas Tewas Tertimpa Longsor di Madina, Polisi Periksa Saksi-saksi
Kapolres Mandailingnatal, AKBP Reza Chairul mengatakan jenazah keduanya baru bisa dievakuasi pada Jumat 20 Januari dinihari keadaan tewas.
"Setelah melakukan penggalian untuk menolong korban dengan menggunakan mesin dompeng Diesel yang di lakukan oleh warga, sekira Pukul 03.30 Wib, setelah proses pencarian kurang lebih 12 Jam korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," kata Reza, Jumat (20/1/2023).
Polisi menjelaskan peristiwa ini bermula ketika Kating dan Darus menambang emas bersama enam orang lainnya di lokasi kejadian pada Kamis 19 Januari 2023 sekitar pukul 14:00 WIB.
Mereka mencari butiran emas menggunakan mesin dompeng hingga kedalaman lubang mencapai 8 meter.
Namun disaat korban berada di dalam lubang, tiba-tiba tanah galian tambang longsor dan menimpa keduanya.
Baca juga: Sebanyak 100 Orang Penambang Emas Tewas Dalam Bentrokan Berdarah, Berawal dari Pertikaian 2 Warga
Atas kejadian ini Polisi telah memasang garis Polisi di lokasi kejadian.
Polisi juga akan segera mengamankan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi lainnya yang ada di lokasi.
"Kita akan periksa saksi dan pemilik mesin," ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
penambang emas ilegal
Kabupaten Mandailingnatal
AKBP Reza Chairul
Tribun Medan
Kecamatan Lingga Bayu
Kelurahan Tapus
Tewas Tertimbun Longsor
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penambang-Emas-Ilegal-Madina-Tertimbun-Januari-2023.jpg)