Berita Simalungun
Kejaksaan Negeri Simalungun Selidiki Dugaan Transfer Dana APBD ke Rekening Pribadi Sekda Simalungun
Sekda Kabupaten Simalungun Esron Sinaga dikabarkan menerima fee setiap kegiatan sekretariat daerah dengan keseluruhan mencapai Rp 1 miliar.
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kabar tak sedap datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Sekda Kabupaten Simalungun Esron Sinaga dikabarkan menerima fee setiap kegiatan sekretariat daerah dengan keseluruhan mencapai Rp 1 miliar.
Informasi tersebut diperoleh dari salah seorang ASN di satu bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun sendiri. Modus penerimaan transfer dilakukan dengan mekanisme, setiap proyek ataupun kegiatan yang dilangsungkan, ada fee untuk Sekda Esron Sinaga.
Misalnya, setiap proyek senilai Rp100 juta, maka yang dibayar ke rekanan atau pihak ketiga hanya Rp 80 juta. Sedangkan Rp 20 juta dikirim bendahara ke rekening Sekda Esron Sinaga. Sehingga diduga ada lebih kurang Rp1 miliar ditransfer secara bertahap.
“Ini sudah jadi perbincangan di kalangan ASN. Informasi adanya anggaran kegiatan di Setda Pemkab Simalungun yang diduga masuk rekening pribadi Sekda Esron Sinaga yang totalnya mencapai lebih kurang Rp 1 miliar", ujar seorang ASN di salah satu bagian Setda Pemkab Simalungun.
Berkaitan dengan informasi ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun akan menyelidiki dugaan transfer dana senilai Rp1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022, yang disebut-sebut masuk ke rekening pribadi Sekda Esron Sinaga.
Kepala Kejari Simalungun Bobbi Sandri, Kamis (19/1/2023) mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk menindaklanjuti informasi terkait adanya dana diduga dari APBD mengalir ke rekening pribadi Sekda Simalungun.
"Kejari Simalungun akan membentuk tim untuk mengusutnya dengan mengumpulkan keterangan dan data-data terkait informasi itu (dugaan dana APBD masuk rekening pribadi Sekda Simalungun)," ujar Bobbi.
Dia menambahkan dari hasil pengumpulan keterangan data yang dilakukan Kejari Simalungun, nantinya akan disimpulkan, apakah dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Berkaitan dengan temuan informasi ini, reporter Tribun Medan masih mengonfirmasi Sekda Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga. Pesan yang dilayangkan sejak Pukul 09.11 WIB - Jumat (20/1/2022) pagi, belum mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan.
(Alj/tribun-medan.com)
Berita Simalungun
Selidiki Dugaan Transfer Dana APBD
Rekening Pribadi Sekda Simalungun
Kejaksaan Negeri Simalungun
Tribun Medan
| PILU 3 Kakak Beradik di Simalungun Dicabuli Ayah Kandung, Korban Putus Asa Sampai Minum Racun |
|
|---|
| KRONOLOGI Kasus Inses Ayah dan 3 Putrinya di Simalungun, Terbongkar Usai Kakak Dengar Cerita Adik |
|
|---|
| Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun, Kejaksaan Telusuri Indikasi Korupsi Program Daur Ulang Sampah |
|
|---|
| Toilet Senilai Rp 84 Miliar di Pantai Bebas Parapat Rusak, Kadis Pariwisata Sebut Dirusak Pengunjung |
|
|---|
| Pergi Mengupas Jagung di Ladang, Adit Siregar Ditemukan Hanyut di Sungai Hatonduhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Esron-Sinaga-a.jpg)