Medan Terkini

Eks Karyawan ITM Ditangkap Polisi Bersama 3 Rekannya saat Asyik Isap Sabu dan Palsukan STNK

Empat orang pria diciduk polisi, karena memalsukan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) di kos-kosan Medan Area.

TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Rizal Satria (paling kanan) salah satu pelaku pemalsuan STNK usai ditangkap polisi, Jumat (20/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Empat orang pria diciduk polisi, karena memalsukan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

Keempat pelaku yakni bernama, Fran Mudigdo (35), Manda Lesmana (35), Rangga Rizky (28), dan Rizal Satria (38).

Para pelaku awalnya ditangkap polisi, karena mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah Kosan di Jalan Ar Hakim, Kecamatan Medan Area, pada Senin (16/1/2023) lalu.

Baca juga: Kapten Hulman Sitorus Minta Mayor Gede Henry Ditahan, Bikin Tewas Anaknya, Beber Peran Para Pelaku

Dari keempat pelaku, salah satu pelaku bernama Rizal Satria merupakan mantan karyawan kampus Institut Teknologi Medan (ITM).

"Iya bang, saya bekas karyawan di ITM," kata Rizal kepada Tribun-medan, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Ngeri, Ini Daftar 9 Korban Tewas Pembunuh Berantai Wowon, Sebaran Mayat dan Motif di Baliknya

Ia mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut, karena terdesak ekonomi. Sebab, selama kampus ITM tutup dia tidak memiliki pekerjaan lagi.

"Tidak ada kerjaan lagi, sudah sejak ITM itu tutup," sebutnya.

Rizal mengaku, baru tiga pekan bergabung dengan sindikat pemalsu STNK tersebut. Selama bergabung, tugasnya hanya sebagai kurir pengantar STNK yang telah dipesan.

"Saya cuma mengantar, upaya sekali antar itu Rp 50 ribu," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved