Pemalsu STNK
Lagi Syur Isap Sabu, Tiga Pemalsu STNK Jalan AR Hakim Pasrah Diciduk
Tiga orang pecandu sabu yang juga pemalsu STNK tak berkutik saat digerebek polisi di Jalan AR Hakim
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Tiga pria pecandu sabu dan pemalsu STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) keringat dingin saat digerebek petugas Polrestabes Medan saat tengah asyik isap sabu.
Ketiga pecandu sabu pemalsu STNK itu adalah FE (35), RS (36) dan MA (35).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ketiga sindikat ini ditangkap di satu kos-kosan Jalan AR Hakim, Kota Medan, pada Senin (16/1/2023) lalu.
Baca juga: Dipertemukan dengan ART Pemalsu Surat Tanah, Nirina Zubir Menangis: Ibu Saya Kemana-mana Naik Angkot
"Iya, memang benar, ada tiga orang pelaku dugaan pemalsuan STNK ditangkap saat memakai narkoba," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Rabu (18/1/2023).
Ia menjelaskan, saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan STNK yang dilakukan oleh mereka.
"Masih kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan, terkait sudah berapa lama mereka menjalankan aksinya," sebutnya.
Baca juga: 3 Anggota Kelompok Pemalsu KK-KTP Disidang, Dibekuk Dekat Lapangan Merdeka
Fathir menyampaikan, selain mengamankan pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa, satu plastik berisikan sabu dengan berat 0,20 gram.
Dua buah alat hisap sabu atau bong, dua buah kaca pirex berisikan sabu sebanyak 2,08 Gran, dua buah mancis.
Baca juga: Hakim Bebaskan Kades Pemalsu Ijazah, Jaksa Langsung Lakukan Kasasi
Lima unit handphone, dua buah unit laptop, dua unit printer, 40 lembar STNK, dua unit bor mini, satu buah tas ransel, dan duabkotak bedak ADS.
"Saat ini pelaku dan barang bukti semuanya sudah kita amankan di Polrestabes Medan," pungkasnya.(Cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pecandu-sabu-pemalsu-STNK.jpg)