Berita Medan
Tampang Heri Gunawan, Pelaku Pencabulan Seorang Santriwati di Toilet Masjid Kawasan Percut Seituan
Polisi menangkap Heri Gunawan (29) warga Kecamatan Percut Seituan, pelaku pencabulan terhadap seorang santriwati.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan dan Sat Intel Polrestabes Medan menangkap pelaku pencabulan terhadap seorang santriwati berinisial IR (14), yang terjadi di toilet masjid di Kecamatan Percut Seituan.
Adapun pelaku bernama Heri Gunawan (29), seorang karyawan perusahaan yang tinggal di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Baca juga: Ayah Biadab Tega Cabuli Putri Kandungnya, Pelaku Berdalih Sang Anak Mirip dengan Istrinya
Dia ditangkap berdasarkan laporan ibu korban pada 5 Januari lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pelaku terancam kurungan 15 tahun penjara karena mencabuli anak dibawah umur.
"Pelaku dikenakan Pasal 81 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," kata Fathir, Sabtu (14/1/2023).
Fathir menjelaskan pelaku mencabuli korban dengan modus akan dinikahi.
Tak ada pemaksaan dan kekerasan dalam kejadian ini karena keduanya saling kenal.
Kejadian pencabulan di kamar mandi masjid terjadi pada 15 November 2022 ketika awalnya korban hendak membeli beras.
Kemudian korban dihubungi pelaku melalui WhatsApp untuk bertemu di masjid.
Disinilah pelaku membujuk rayu korban sampai akhirnya korban pun mau digagahi di toilet masjid.
Berdasarkan pengakuan pelaku ia sudah lebih dari satu kali mencabuli santriwati tersebut.
"Tepatnya di Masjid At-Taubah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Antara pelaku dan korban memiliki hubungan pertemanan cukup dekat." ujarnya.
Baca juga: SOSOK Fahim Mawardi, Pengurus Ponpes yang Diduga Cabuli Santriwati, Kerap Bawa Santriwati ke Kamar
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video, pengakuan seorang santriwati yang mengaku menjadi korban rudapaksa.
Dari rekaman video yang dilihat oleh Tribun Medan, santriwati tersebut mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban rudapaksa di kamar mandi masjid di Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
(cr25/tribun-medan.com)
Heri Gunawan
Polrestabes Medan
Kompol Teuku Fathir Mustafa
Kecamatan Percut Seituan
cabuli santriwati
toilet masjid
Tribun Medan
| PB PASI Buka Peluang Sumut Kembali Jadi Tuan Rumah Event Nasional dan Internasional |
|
|---|
| TEREKAM CCTV, Aksi 4 Orang Diduga Begal Aniaya Pengendara Motor dengan Sajam di Desa Helvetia |
|
|---|
| Perda Pencegahan Kebakaran Disahkan, Rico Waas Perkuat Proteksi Kebakaran |
|
|---|
| 3 Begal Sadis yang Tikam Emak-Emak di Medan Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| Raja-raja Karo akan Tabalkan Marga Ginting ke Wali Kota Medan, Rico: Penghargaan Tertinggi di Hidup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Heri-Gunawan-Pelaku-Rudapaksa-Santriwati.jpg)