SOSOK Fahim Mawardi, Pengurus Ponpes yang Diduga Cabuli Santriwati, Kerap Bawa Santriwati ke Kamar

Seorang kiai di Jember diadukan istrinya ke polisi atas kasus perselingkuhan dan pencabulan kepada santriwati.

Editor: Liska Rahayu
The Week
Ilustrasi asusila - SOSOK Fahim Mawardi, Penguruh Ponpes yang Diduga Cabuli Santriwati, Kerap Bawa Santriwati ke Kamar 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang kiai di Jember diadukan istrinya ke polisi atas kasus perselingkuhan dan pencabulan kepada santriwati.

Kiai tersebut adalah Muhammad Fahim Mawardi.

Fahim menyebut jika laporan itu adalah fitnah.

Diketahui, istri Fahim Mawardi, Himatul Aliya, melaporkan kasus ini ke Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember pada Kamis (5/1/2023).

Selain berselingkuh, Fahim Mawardi juga diduga berbuat asusila dengan santriwatinya yang berusia 18 tahun.

Perbuatan ini dilakukan Fahim Mawardi di sebuah kamar di dalam pondok pesantren.

Fahim Mawardi merupakan pengasuh Pondok Pesantren Syariah Al-Djalil, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.

Selain mengasuh pesantren, ia juga aktif berdakwah lewat media sosial YouTube.

Ia memiliki akun YouTube Benteng Akidah yang telah memiliki 409.000 subscriber.

Dalam isi YouTubenya, Fahim Mawardi sering mengomentari aliran Islam nusantara yang dicetuskan oleh Nahdlatul Ulama (NU).

Selain itu, ia juga pernah menyindir Deddy Corbuzier kala menjadi mualaf.

Bantah Lakukan Perselingkuhan

Terkait adanya laporan kasus perselingkuhan dan asusila, Fahim Mawardi membantah telah melakukannya.

Menurutnya, malam hari dimana ia disebut berselingkuh, lalu digerebek, dirinya sedang melakukan evaluasi pembelajaran santri.

"Tidak ada penggerebekan, dan itu kegiatan yang biasa dilakukan santri dalam rangka evaluasi."

"Di sini kegiatan selesai jam 11 malam, jadi evaluasi dilakukan setengah dua belas malam," jelasnya, dikutip dari TribunMadura.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved