Kasus Penipuan
PNS Kemendagri Tipu Korbannya hingga Rp 670 Juta, Janjikan Bisa Lolos Masuk IPDN
Subdit III Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut resmi menahan pegawai negeri sipil (PNS) Kemendagri, bernama Odi Satria Nugraha.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut resmi menahan pegawai negeri sipil (PNS) Kemendagri, bernama Odi Satria Nugraha.
Odi ditahan mulai 13 Januari 2023 usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Odi sendiri bekerja Dirjen Pemerintahan Desa Subdit Wilayah III Kemendagri.
Dia datang dari Jakarta ke Polda Sumut kemarin dan langsung ditahan.
Baca juga: Terungkap Polda Sumut Belum Setujui Rencana Korban Salah Operasi di RS Murni Teguh Cabut Laporan
"Tersangka sudah ditahan kemarin,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (14/1/2023).
Sebelumnya, Purna Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) jadi calo calon Praja dan sudah menipu korbannya hingga Rp 670 juta.
Menurut pelapor, Chairunisa Nasution, modus pelaku dengan menjanjikan adiknya bernama Sania Sarah untuk masuk ke sekolah IPDN, dengan imbalan sejumlah uang tunai.
Ia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 670 juga yang telah disetorkan kepada pelaku.
"Pelaku ini mengaku dirinya adalah tangan kanan Kepala BKN, sehingga dengan mudah bisa memasukkan orang menjadi Calon Praja IPDN 2022 dan PPPK 2023," kata Chairunisa kepada Tribun-medan, Senin (2/1/2023).
Chairunisa mengatakan, awalnya pelaku menawarkan jasa dengan jumlah uang sebesar Rp 550 juta dan menjanjikan adiknya akan lolos dalam seleksi IPDN saat rekrutmen tahun 2022 silam.
Setelah menyetorkan ratusan juta kepada pelaku, ternyata adiknya tidak terdaftar dalam lampiran peserta yang lolos.
Baca juga: Wanita Jadi Korban Modus Pencurian Ganjal ATM, Kehilangan Uang hingga Rp 60 Juta
Kemudian pelaku kembali meminta uang kepada keluarga korban dengan nilai Rp 550 juta, dengan alasan agar bisa menggeser peserta lain.
"Alibinya mau nimpa anak jenderal dari Mabes Polri, yang juga ikut dalam seleksi itu," bebernya.
Chairunisa mengaku percaya dengan pelaku, lantaran antara dirinya dengan Odi merupakan teman dari masa sekolah dulu.
Merasa ditipu akhirnya ia pun melaporkan alumni IPDN tersebut ke Polda Sumut.
(cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Odi-Satria-Nugraha-Purna-IPDN-jadi-calo-calon-Praja.jpg)