Berita Sumut

Pimpin Rakor, Sekda Sumut Ingatkan Seluruh OPD Keluar dari Zona Nyaman

Sekda Sumut, Arief Sudarto Trinugroho mengingatkan agar seluruh OPD Pemprov Sumut untuk keluar dari zona nyaman dalam hal realilisasi anggaran belanja

HO/Tribun Medan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho mewakli Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, memimpin Rapat Koordinasi Pascapenetapan APBD TA 2023 sekaligus menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Nomor 41 Medan. Jumat (13/1/2023). 

Sebagaimana arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, untuk percepatan pembangunan, lanjut Sekda, Pemprov Sumut menargetkan progresnya bisa mencapai 30 persen pada triwulan pertama.

Persentase yang sama untuk triwulan kedua dan ketiga. Sehingga tiga bulan terakhir di 2023 (triwulan keempat) targetnya tinggal 10 persen.

"Banyak yang harus dicapai dengan percepatan realisasi ini, sesuai arahan Pak Gubernur. Kita sudah lelang dini, tinggal perencanaan dipercepat. Jadi kita jangan puas berada di zona nyaman seperti sebelumnya, di triwulan pertama kita masih sibuk perencanaan dan sebagainya," ungkap Arief.

Karena upaya percepatan realisasi pembangunan ini, lanjut Arief, Pemprov mengarahkan pola paralel, baik itu perencanaan dan pelaksanaan berjalan terus.

Sebagaimana pejabat yang berwenang terkait pengelolaan keuangan, juga telah diangkat.

"Dengan dibagikannya DPA itu sudah resmi dan sudah harus mulai. Harus bisa kita lakukan," pungkasnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A Fatoni menyampaikan, faktor penyebab rendahnya realisasi belanja antara lain proses lelang yang baru dimulai April (triwulan kedua) bahkan Agustus.

Kemudian perencanaan Detail Engineering Design (DED) pada tahun anggaran yang sama dengan kegiatan fisik yang sangat mempengaruhi.

Selanjutnya, keterlambatan penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa. Kemudian penagihan (biaya) kegiatan pada akhir tahun anggaran, tidak per termin sesuai kemajuan.

"Ini ada informasi, bahwa pelaksana pekerjaan takut jika penagihan dilakukan per termin, maka akan ada biaya 'lain' yang harus mereka keluarkan," ungkapnya.

Selain itu, kurangnya monitoring dan evaluasi dari pimpinan daerah atau pimpinan OPD, serta satuan kerja.

Serta keterlambatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan hingga kendala lainnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah memperbaiki kinerja dengan bercermin pada realisasi belanja APBD pada 2022, dimana Sumut mencapai 92,89 persen (anggaran Rp 13,39 Triliun : realisasi Rp12,44 Triliun).

Namun untuk peringkat, provinsi ini berada di 10 besar dari 34 provinsi se-Indonesia dalam hal realisasi.

(cr14/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved