F1H2O
Kantor Bupati Toba Digeruduk Warga, Sebut Bupati Pemkab Pembong Soal Venue F1H2O
Sejumlah warga Toba melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Toba, Jumat (13/1/2023). Mereka membentangkan berbagai spanduk di halaman Kantor Bupati
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Sejumlah warga Toba melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Toba, Jumat (13/1/2023). Mereka membentangkan berbagai spanduk di halaman Kantor Bupati Toba sambil berorasi.
Dalam orasi tersebut, warga terdampak pembangunan F1 H2O membawa spanduk yang bertuliskan "Janji Manismu Ternyata Penipuan", "Investor membawa petaka di Tano Hatubuan" dan beragam tulisan lain.
Para demonstran menyampaikan, Lapangan Sisingamangaraja merupakan ikon Toba sekaligus tempat bermain sepak bola yang telah mendunia.
Seorang warga terdampak Marnaga Napitupulu mengutarakan bahwa Lapangan Sisingamangaraja merupakan milik keturunan Raja Muliaraja Napitupulu yang telah dimenangkan pada pengadilan negeri Tarutung beberapa puluh tahun silam.
Saat ini, kawasan tersebut telah dijadikan sebagai venue sekaligus lahan kegiatan F1 H2O yang akan diselenggarakan pada tanggal 24 hingga 26 Februari 2023. Pihaknya menilai, Pemkab Toba hingga saat ini tak sanggup sampaikan sosialisasi dan solusi secara tepat bagi masyarakat terdampak.
Sebelumnya ia menyampaikan perihal sejarah lapangan yang telah menjadi ikon Toba.
"Itu berupa tempat perhelatan olahraga secara khusus sepak bola di level Toba bahkan tingkat provinsi. Kalaupun Pemkab Toba mau membuat hal itu untuk event F1 H2O, sedari dulu sudah kita sampaikan supaya Pemkab Toba hati-hati menyampaikan sosialisasi guna menghindari konflik yang terjadi di masyarakat secara khusus keturunan Raja Muliaraja," ujar Marnaga Napitupulu pasca diskusi dengan pihak Pemkab Toba, Jumat (13/1/2023).
"Pada sosialisasi pertama, kita sudah sampaikan agar Pemkab Toba menyampaikan sosialisasinya dengan tepat dan akurat serta baik-baik kepada masyarakat," ungkapnya.
"Permasalahannya adalah, berdasarkan putusan pengadilan negeri Tarutung bahwa tanah itu bukanlah tanah garapan. Tolong pemkab mencatat itu. Dan hal itu menjadi pegangan bagi kami," terangnya.
Masyarakat terdampak tak dapatkan solusi penggunaan lahan mereka sebagai venue F1H2O tersebut dari Pemkab Toba. Ini yang mereka tunggu hingga hari ini.
"Kami tahu bahwa Presiden telah menetapkan Danau Toba sebagai KSPN. Yang kami tuntut adalah, tanah lapang dan pangeahan (lahan pinggiran danau atau sempadan). Menurut kami, seakan-akan kami seakan-akan bola pimpong. Sekarang kami sudah direlokasi, tapi kami juga harus membayar sewa kepada pemerintah," terangnya.
Sementara, perhelatan akbar F1 H2O akan berlangsung pada tanggal 24 hingga 26 Februari 2023. Hingga saat ini, belum ada titik terang soal permasalahan lahan di areal pembangunan venue F1 H2O tersebut.
Hingga saat ini, permasalahan ini masih dalam pembicaraan di internal Pemkab dan pihak kepolisian. Pihaknya bakal lanjuti aspirasi masyarakat tersebut dengan membuat tim kecil.
"Kita sudah bertemu dengan teman-teman kita yang terdampak venue F1 H2O. Dan kita sampaikan kepada mereka bahwa tujuan kita adalah meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar," ujar Bupati Toba Poltak Sitorus, Jumat (13/1/2023).
"Ekonomi kita dapat bertumbuh karena masyarakat yang pernah alami kegiatan seperti itu, dampaknya sangat besar. Endingnya kita harapkan masyarakat mendapatkan dampak ekonomi," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sejumlah-masyarakat-Toba-geruduk-Kantor-Bupati-Toba-Jumat-1312023.jpg)