Deliserdang Memilih

Jadi Kecamatan Terpadat, Komisi I DPRD Deliserdang Usulkan Penambahan Anggota PPK di Percut Seituan

Komisi I DPRD Deliserdang mengusulkan kepada KPU setempat untuk menambah jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kecamatan Percut Seituan

Penulis: Indra Gunawan |
HO/Tribun Medan
Anggota DPRD Deliserdang, Rakhmadsyah.  

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Komisi I DPRD Deliserdang mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menambah jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kecamatan Percut Seituan.

Meski saat ini sudah ada lima orang anggota PPK di Kecamatan Percut Seituan, dianggap jumlahnya tidak ideal.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Deliserdang Sepakat Lanjutkan Bahas Pemekaran Kecamatan Percut Seituan

Hal ini lantaran jumlah penduduk atau pemilih di kecamatan ini merupakan yang paling banyak di Kabupaten Deliserdang. 

"Kondisi Percut Seituan saat ini penduduknya membawahi jumlah penduduk di 24 Kabupaten Kota di Sumatera Utara. Karena hal seperti ini makanya kita usulkan ada PPK Khusus di Kecamatan Percut Seituan. Biar bagaimana pun, kalau ini nggak ada kebijaksanaan pastilah nanti akan terjadi masalah lagi," ucap Sekretaris Komisi I DPRD Deliserdang, Rakhmadsyah, Jumat (13/1/2023). 

Politisi PKB ini menyebut idealnya jumlah PPK di Kecamatan Percut Seituan ada 15 orang.

Artinya bertambah 3 kali lipat dari kondisi yang sekarang.

Harapannya dengan begitu dipastikan penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Percut Seituan bisa berjalan dengan baik. 

"Usulan kita ini dari Komisi I ini sudah sempat kita sampaikan ke KPU Deli Serdang saat kita melakukan kunjungan ke tempat mereka. Jadi kalau tidak ada PPK khusus di Kecamatan Percut Seituan ini dipastikan ya, bukan dugaan lagi akan terjadi banyak masalah lagi di sana. Ya seperti periode sebelumnya bagaimana?" kata Rakhmadsyah.

Informasi yang dihimpun, di KPU Deliserdang tercatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Percut Seituan pada Pemilu 2019 mencapai 284 ribuan dari total jumlah penduduk 400 ribuan.

Sementara untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kecamatan ini mencapai 1.250.

Kecamatan Percut Seituan terdiri dari 18 desa dan 2 kelurahan. 

Karena menjadi kecamatan paling padat penduduk di Kabupaten Deliserdang pada Pemilu 2019 lalu, maka menjadi salah satu kecamatan yang paling lama menyelesaikan pleno rekapitulasi di Indonesia.

Banyak saat itu yang meminta ada penghitungan atau rekapitulasi ulang karena adanya dugaan kecurangan dan kesilapan. 

Kecamatan Percut Seituan saat ini terus direncanakan untuk dimekarkan oleh Pemkab Deliserdang.

Tahapannya pun sudah sampai ke DPRD Deliserdang lantaran sudah dimasukkan Pemkab dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved