Deliserdang Memilih

Jadi Kecamatan Terpadat, Komisi I DPRD Deliserdang Usulkan Penambahan Anggota PPK di Percut Seituan

Komisi I DPRD Deliserdang mengusulkan kepada KPU setempat untuk menambah jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kecamatan Percut Seituan

Penulis: Indra Gunawan |
HO/Tribun Medan
Anggota DPRD Deliserdang, Rakhmadsyah.  

Pemekaran Kecamatan Percut Seituan, maka nantinya diusulan untuk menjadi Kecamatan Percut Deli.

Baca juga: Pembangunan Kantor Camat Percut Seituan yang Baru Memakan Anggaran Rp 5 Miliar

Rakhmadsyah yang berasal dari Dapil Percut Seituan mengakui kalau wacana pemekaran tersebut masih terus berjalan.

Pada tanggal 19 Januari 2023 ini mereka pun akan kembali memanggil KPU Deliserdang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas beberapa persoalan.

"Yang jelas kemarin kita usulkan ke KPU Deliserdang katanya mereka juga akan berkonsultasi dulu ke KPU RI, inikan situasi darurat (karena disadari belum ada payung hukum untuk PPK khusus), "kata Rakhmadsyah.

(dra/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved