Berita Seleb
Dulu Pede Tak Pakai Narkoba Lagi, Kini Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
Kombes Mukti Juharsa hanya mengatakan bahwa Revaldo saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik dan sedang dilakukan pengembangan.
Penulis: Rena Elviana Purba |
Saat itu ia dinyatakan sebagai pengedar dan divonis kurungan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat.
Ia pun bebas dari penjara pada tahun 2015.
Saat itu Revaldo mengaku bersyukur karena bisa bebas setelah 5 tahun di penjara.
Padahal seharusnya ia bebas pada tahun 2017 tetapi karena ia berkelakuan baik selama di penjara, ia pun bebas pada Februari 2015 lalu.
Sejak itu Revaldo bertekat akan bertobat dan mengembalikan kepercayaan publik bahwa dirinya tidak akan berhubungan lagi dengan narkotika.
Bahkan ia berencana untuk memulai kariernya kembali sebagai aktor Tanah Air.
"Kalau secara hitung-hitungannya sih gue harusnya bebas 2017. Tapi karena gue dianggap berkelakuan baik, gue Februari kemarin sudah bisa bebas," tutur Revaldo.
"Gue harus kasih lihat lagi ke orang, apakah gue masih begitu (memakai narkoba) apa nggak."
"Yang jelas saat ini gue mulai hidup sehat, membangun diri dan karier gue dari awal lagi," lanjutnya.
(cr19/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/revaldo_20170715_111337.jpg)