Berita Seleb
Dulu Pede Tak Pakai Narkoba Lagi, Kini Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
Kombes Mukti Juharsa hanya mengatakan bahwa Revaldo saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik dan sedang dilakukan pengembangan.
Penulis: Rena Elviana Purba |
TRIBUN-MEDAN.com - Aktor Revaldo baru-baru ini dikabarkan kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Revaldo telah dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut Revaldo ditangkap pada Rabu (11/1/2023).
"Iya benar dilakukan penangkapan kemarin," ujar Mukti dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/1/2023).
Kendati demikian Mukti belum mau menjelaskan lebih lanjut lokasi penangkapan pemain peran yang dikenal sebagai Rangga dalam serial Ada Apa Dengan Cinta (AADC).
Tak hanya lokasi saja, Mukti juga belum mau menjelaskan barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi oleh aktor tersebut.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa hanya mengatakan bahwa Revaldo saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik dan sedang dilakukan pengembangan.
"Ini masih dalam penyelidikan. Nanti bakal diinformasikan lebih lanjut. Sekarang dibenarkan dulu, masih pemeriksaan," kata Mukti.
Seperti diketahui, ini ketiga kalinya Revaldo ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Yang pertama aktor Revaldo ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006.
Saat itu Revaldo kedapatan memiliki sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lantas memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun.
Akhirnya Revaldo bebas pada September 2007 lalu.
Tetapi sayang, lagi-lagi Revaldo diamankan polisi pada 20 Juli 2010.
Revaldo tertangkap tangan membawa sabu seberat 62 gram dan satu paket ganja saat berada di sekitar Jakarta Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/revaldo_20170715_111337.jpg)