Berita Medan

PPKM Resmi Dicabut, Beberapa Mall di Medan Mulai Longgarkan Aturan Bagi Pengunjung

Sejumlah mall di Kota Medan tidak lagi menerapkan scan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjug, usai pemerintah resmi mencabut PPKM.

Tribun Medan/Husna Fadilla Tarigan
Suasana pengunjung mal Plaza Medan Fair 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah telah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dengan begitu, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca juga: PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi Langsung Tinjau Pasar, Berharap Omzet Pedagang Meningkat

Berkaitan dengan hal tersebut, beberapa mal di Kota Medan juga sudah mulai melonggarkan aturan di tempat-tempat keramaian.

Mulai dari tidak menerapkan scan aplikasi PeduliLindungi bagi para pengunjung hingga jam operasional yang kembali normal.

Humas Cambridge City Square, Heru Simanjuntak menyampaikan kini untuk masuk ke mal sudah tidak perlu scan aplikasi PeduliLindungi lagi.

"Kalo untuk jam operasional tidak ada perubahan, karena kan tetap 10 pagi ke 10 malam, hanya saja sudah tidak pakai Peduli Lindungi lagi," ujar Heru kepada Tribun Medan, Selasa (10/1/2023).

Tak jauh berbeda di The Plaza Millenium. Marketing Manager The Plaza Millennium, Machruzar menyampaikan meskipun secara resmi PPKM sudah dicabut, protokol kesehatan tetap menjadi perhatian.

"Meskipun PPKM sudah dicabut, tapi kita masih disituasi pandemi jadi protokol kesehatan masih tetap menjadi perhatian.  Untuk pemakaian masker didalam ruangan sesuai dengan aturan dari pemerintah," jelasnya.

Baca juga: PPKM BERAKHIR, Jokowi Tegaskan Belum Cabut Status Kedaruratan Kesehatan: Pandemi Belum Usai!

Hal serupa disampaikan Public Relations and Promotions Delipark Mall Medan, Vanessa Pascalya. Bahwasanya aturan masuk ke mall sudah mulai longgar.

"Saat ini kami tetap menganjurkan pemakaian PeduliLindungi dan masker. Namun, tidak diperketat seperti PPKM, lebih ke kesadaran masing-masing pengunjung untuk memproteksi diri, dan saat ini kami menunggu surat edaran walikota medan untuk tindak lanjut perihal PPKM," ucap Vanessa.

(cr26/tribun-medan.com)

 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved