Breaking News

Deliserdang Memilih

KPU Deliserdang Hadirkan 14 Alat Bukti Saat Sidang di Bawaslu, Milik Pelapor Diminta Dilegalisir

Pihak terlapor Fery Afrizal sempat membawa berbagai macam bukti surat di map, hanya saja belum dilegalisir, sehingga belum dapat diterima majelis.

Penulis: Indra Gunawan |

KPU Deliserdang Hadirkan 14 Alat Bukti Saat Sidang di Bawaslu, Milik Pelapor Diminta Dilegalisir

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Majelis yang menyidangkan perkara administrasi dugaan pelanggaran dan kecurangan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk sementara belum bisa menerima bukti-bukti yang dihadirkan oleh pelapor ke persidangan yang berlangsung di Bawaslu Deliserdang, Selasa, (10/1/2023).

Pihak terlapor Fery Afrizal sempat membawa berbagai macam bukti surat di map, hanya saja belum dilegalisir, sehingga belum dapat diterima majelis.

Ketua Majelis, M Ali Sitorus ketika itu meminta agar terlapor membawa bukti-bukti pada sidang selanjutnya.

Ditegaskan bukti baru bisa diterima apabila sudah dileges terlebih dahulu.

Untuk itu terlapor diminta untuk segera melegalisir dokumen-dokumen tersebut. 

"Nanti dileges terlebih dahulu ya," ucap M Ali Sitorus, Selasa (10/1/2023).

Pada sidang sebelumnya, majelis baru menerima bukti-bukti dari KPU Deliserdang.

Saat itu ada 14 jenis surat yang dihadirkan KPU Deliserdang ke persidangan yang seluruhnya berkaitan dengan perekrutan PPK.

Bukti-bukti tersebut dibawa oleh pihak terlapor yakni Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Timo Dahlia Daulay. 

"Hari ini ada 14 alat bukti yang kami bawa mulai dari surat keputusan, berita acara dan yang berkaitan dengan tahapan dan program," ucap Timo. 

Timo tampak terlihat menyusun dengan rapi bukti surat yang sempat dihadirkan di ruang sidang.

Ia menyusun bersama dengan pegawai dari KPU Deliserdang.

Timo menyebut dalam kasus ini mereka sudah siap untuk menghadapi pihak pelapor. 

"Untuk saksi, ke depan Insyaallah kita siap untuk menghadirkan. Ya lihat kebutuhan juga nanti apakah saksi dari internal saja atau dari eksternal juga," kata Timo 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved