Deliserdang Memilih
KPU Deliserdang Hadirkan 14 Alat Bukti Saat Sidang di Bawaslu, Milik Pelapor Diminta Dilegalisir
Pihak terlapor Fery Afrizal sempat membawa berbagai macam bukti surat di map, hanya saja belum dilegalisir, sehingga belum dapat diterima majelis.
Penulis: Indra Gunawan |
Usai sidang, Fery Afrizal belum bisa memberikan komentar kepada awak media. Ia mengaku sedang tidak enak badan saat itu.
"Belum bisa komentar dululah. Kurang enak badan aku," kata Fery.
Sidang administrasi ini disepakati oleh semua pihak akan dilanjutkan pada Kamis, (12/1/2023) mendatang sekira pukul 10.00 WIB.
Agendanya adalah pemeriksaan saksi-saksi.
Pihak pelapor dan terlapor masing-masing diminta untuk menghadirkan saksi yang berkaitan dengan perkara ini.
(dra/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Deliserdang Memilih
| Habis Ratusan Juta, Caleg PDIP di Deliserdang tak Menang Ditipu PPK di 3 Kecamatan |
|
|---|
| Profil Eko Sopianto, Mantan Ketua DPC PDI Deliserdang yang Digadang jadi Calon Bupati Deliserdang |
|
|---|
| 6 Tokoh yang Digadang Jadi Calon Bupati Deliserdang, Keluarga Ashari Tambunan Masuk Radar |
|
|---|
| Profil M Ali Yusuf Siregar, Ketua DPD Nasdem Deliserdang Berpotensi Jadi Calon Bupati Deliserdang |
|
|---|
| Gerindra Berkuasa di Deliserdang, PDIP di Posisi Bontot Diantara Parpol Suara Terbanyak |
|
|---|