Berita Nasional

KPK Ungkap Alasan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Jokowi Beri Tanggapan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

Editor: Liska Rahayu
HO
KPK Ungkap Alasan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Jokowi Beri Tanggapan 

“Saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada, itu pasti,” tegas dia.

Sebagai informasi, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Lukas Enembe diduga telah menerima suap Rp 1 miliar agar memenangkan tiga paket proyek untuk digarap PT Tabi Bangun Papua.

Lukas Enembe turut diduga menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam kasus tersebut.

Beberapa panggilan yang diberikan KPK kepada Lukas Enembe tidak pernah dipenuhi dengan alasan sakit.

Sejak saat itu, Lukas Enembe tidak pernah muncul di hadapan publik.

Namun, pada 30 Desember 2022, Lukas Enembe terlihat melakukan peresmian Kantor Gubernur Papua.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved