Berita Nasional

KPK Ungkap Alasan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Jokowi Beri Tanggapan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

Editor: Liska Rahayu
HO
KPK Ungkap Alasan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Jokowi Beri Tanggapan 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Ignatius Benny Prabowo, membenarkan Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan di sebuah restoran di Kotaraja, Jayapura.

"Saat Lukas Enembe sedang makan di salah satu restoran di Kotaraja."

"Selanjutnya dari pihak KPK melakukan upaya penangkapan tersebut," ujarnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta terbaru terkait Lukas Enembe ditangkap KPK:

KPK Ungkap Alasan Tangkap Lukas Enembe

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut kondisi kesehatan menjadi dasar pihaknya menangkap Lukas Enembe.

"Kami memiliki penilaian sendiri terhadap tersangka ini, yang sekalipun penasihat hukumnya telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini, misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini."

"Tetapi kami sekali lagi tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan dari penasihat hukum LE untuk berobat ke Singapura," ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Kemudian, alasan lainnya yakni soal kemunculan Lukas Enembe di ruang publik.

Adapun Lukas sempat sempat meresmikan kantor gubernur serta beberapa gedung lainnya di Papua.

"Bahwa ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek pemerintah provinsi Papua."

"Tentu ini kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum."

"Maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada keberadaan terhadap tersangka LE," terang Ali Fikri.

2 Orang Diamankan Terkait Penyerangan Anggota Brimob

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, mengungkapkan ada dua orang yang diamankan karena dianggap menyerang anggota Brimob pascapenangkapan Lukas Enembe.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved