Pemko Medan

Gunakan Dana CSR, Pemko Medan Targetkan Lapangan Gajah Mada Krakatau Selesai di Bulan Mei

Biaya pembangunan di Lapangan yang Sertifikat Hak Pakai-nya dipegang Pemko Medan ini berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Editor: Satia
Dok. Pemko Medan
Para pekerja merapikan Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau, yang akan digunakan Pemko Medan sebagai lokasi salat Idul Adha, Minggu (10/7/2022) pagi. 

Pulungan mengatakan, dengan adanya Sertifikat Hak Pakai yang dipegang Pemko Medan ini tidak ada lagi pihak yang bisa mengaku dan mengklaim lahan Lapangan tersebut.

“Dengan demikian, proses pembangunan Lapangan berjalan dengan lancar sesuai dengan target,” lanjutnya.

Pulungan mengatakan, Sertifikat Hak Pakai Nomor 00028 yang dikeluarkan oleh BPN Medan, tanggal 16 November 2022 ini menyatakan, pemegang hak atas lahan seluas 6.975 meter persegi itu adalah Pemko Medan cq Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Kita juga telah menyampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian dan Satpol PP, tentang terbitnya Sertifikat Hak Pakai tersebut,” tandasnya.

*

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved