Pemko Medan
Gunakan Dana CSR, Pemko Medan Targetkan Lapangan Gajah Mada Krakatau Selesai di Bulan Mei
Biaya pembangunan di Lapangan yang Sertifikat Hak Pakai-nya dipegang Pemko Medan ini berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Editor:
Satia
Dok. Pemko Medan
Para pekerja merapikan Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau, yang akan digunakan Pemko Medan sebagai lokasi salat Idul Adha, Minggu (10/7/2022) pagi.
Pulungan mengatakan, dengan adanya Sertifikat Hak Pakai yang dipegang Pemko Medan ini tidak ada lagi pihak yang bisa mengaku dan mengklaim lahan Lapangan tersebut.
“Dengan demikian, proses pembangunan Lapangan berjalan dengan lancar sesuai dengan target,” lanjutnya.
Pulungan mengatakan, Sertifikat Hak Pakai Nomor 00028 yang dikeluarkan oleh BPN Medan, tanggal 16 November 2022 ini menyatakan, pemegang hak atas lahan seluas 6.975 meter persegi itu adalah Pemko Medan cq Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Kita juga telah menyampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian dan Satpol PP, tentang terbitnya Sertifikat Hak Pakai tersebut,” tandasnya.
*
Berita Terkait: #Pemko Medan
| Kebijakan WFA Untuk ASN, Pemko Medan Masih Tunggu SE dari Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Antisipasi Kehilangan, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK Di Parkiran Taman Cadika |
|
|---|
| Pengerjaan Underpass HM Yamin Baru Selesai 50 Persen, Ditargetkan Selesai Akhir Tahun ini |
|
|---|
| Pemko Medan Buka Peluang WNA Singapore untuk Berinvestasi di Medan |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Medan Ingin Pelaku Usaha Dipermudah, Berinvestasi Melalui Manfaat Digitalisasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Salat-di-lapangan.jpg)