Berita Sumut
KASN Minta Klarifikasi Bupati Ashari Tambunan Terkait Pencopotan Kadis Kesehatan Deliserdang
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dikabarkan meminta klarifikasi kepada Bupati Ashari Tambunan atas penonaktifan Kadis Kesehatan Deliserdang.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dikabarkan meminta klarifikasi kepada Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan atas penonaktifan Kadis Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista beberapa waktu lalu.
Surat klarifikasi tersebut sudah dilayangkan KASN ke Bupati Ashari Tambunan melalui Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang.
Baca juga: Dicopot Tanpa Alasan oleh Bupati Ashari, Kadis Kesehatan Deliserdang Lapor KASN
Surat dari KASN tersebut dikirimkan sebagai tindaklanjut atas pengaduan dari dr Ade Budi Krista yang merasa dizalimi ketika dinonaktifkan.
Informasi yang dihimpun, surat permintaan klarifikasi kepada Bupati itu tertuang dalam surat Nomor: B-90/JP.01/01/2023 tanggal 5 Januari 2023.
Saat ini pihak Pemkab Deliserdang pun tengah mempersiapkan jawaban untuk menjawab surat dari KASN.
Sekda Deliserdang, Timur Tumanggor yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui ada surat dari KASN.
"Belum ada saya baca suratnya dari KASN. Belum ada masuk ke tempat saya. Ya nggak tau kalau di BKPSDM. Belum ada dapat info saya dari mereka," ucap Timur Senin, (9/1/2023).
Sementara itu Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Deliserdang, Kamaluddin mengaku juga belum ada menerima surat dari KASN.
Ia mengaku belum ada mendapat kabar soal itu.
"Sama saya nggak ada masuk. Nggak tau kalau sama Bapak (Kepala BKPSDM). Bapak pergi ke Medan ini," kata Kamaluddin.
Sedangkan, dr Ade Budi Krista ketika dikonfirmasi mengaku sudah mendapat kabar bahwa KASN telah melakukan tindaklanjut dari pengaduannya.
Ia menyebut selain membuat laporan tertulis juga sudah mendatangi kantor KASN secara langsung, dr Ade Budi Krista mengaku juga sudah diambil keterangannya atas apa yang ia alami.
"Kata orang KASN sama saya sudah ada tindak lanjut memang atas laporan saya. Katanya mereka sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Pak Bupati tanggal 5 Januari. Saya hanya menggunakan hak saya sesuai ketentuan yang berlaku. Saya nggak ngerti salah saya apa sampai sekarang ini," ucap dr Ade.
Baca juga: Baru Saja Dipuji Bupati, Kadis Kesehatan Deliserdang Dicopot, Beredar Kabar Ada Intervensi
Kasus penonaktifan Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista ini sempat membuat heboh pada akhir tahun lalu.
Hal ini lantaran dirinya baru saja dipuji-puji Bupati Ashari Tambunan dengan prestasi yang didapatkan.
Meski dinonaktifkan atau diberhentikan sementara sebagai Kadis Kesehatan Deliserdang, saat ini Bupati Ashari Tambunan sudah menunjuk dr Hanif Fahri SpKJ sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
(dra/tribun-medan.com)
Kadis Kesehatan Deliserdang
Bupati Deliserdang
Ashari Tambunan
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
Tribun Medan
Timur Tumanggor
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dr-Ade-Budi-Krista-ke-KASN.jpg)