Berita Sumut

KASN Minta Klarifikasi Bupati Ashari Tambunan Terkait Pencopotan Kadis Kesehatan Deliserdang

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dikabarkan meminta klarifikasi kepada Bupati Ashari Tambunan atas penonaktifan Kadis Kesehatan Deliserdang.

Penulis: Indra Gunawan |
HO/Tribun Medan
Kadis Kesehatan Deliserdang Non Aktif, dr Ade Budi Krista ketika melapor ke KASN meminta perlindungan hukum beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dikabarkan meminta klarifikasi kepada Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan atas penonaktifan Kadis Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista beberapa waktu lalu.

Surat klarifikasi tersebut sudah dilayangkan KASN ke Bupati Ashari Tambunan melalui Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang.

Baca juga: Dicopot Tanpa Alasan oleh Bupati Ashari, Kadis Kesehatan Deliserdang Lapor KASN

Surat dari KASN tersebut dikirimkan sebagai tindaklanjut atas pengaduan dari dr Ade Budi Krista yang merasa dizalimi ketika dinonaktifkan. 

Informasi yang dihimpun, surat permintaan klarifikasi kepada Bupati itu tertuang dalam surat Nomor: B-90/JP.01/01/2023 tanggal 5 Januari 2023.

Saat ini pihak Pemkab Deliserdang pun tengah mempersiapkan jawaban untuk menjawab surat dari KASN.

Sekda Deliserdang, Timur Tumanggor yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui ada surat dari KASN. 

"Belum ada saya baca suratnya dari KASN. Belum ada masuk ke tempat saya. Ya nggak tau kalau di BKPSDM. Belum ada dapat info saya dari mereka," ucap Timur Senin, (9/1/2023). 

Sementara itu Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Deliserdang, Kamaluddin mengaku juga belum ada menerima surat dari KASN.

Ia mengaku belum ada mendapat kabar soal itu. 

"Sama saya nggak ada masuk. Nggak tau kalau sama Bapak (Kepala BKPSDM). Bapak pergi ke Medan ini," kata Kamaluddin. 

Sedangkan, dr Ade Budi Krista ketika dikonfirmasi mengaku sudah mendapat kabar bahwa KASN telah melakukan tindaklanjut dari pengaduannya.

Ia menyebut selain membuat laporan tertulis juga sudah mendatangi kantor KASN secara langsung, dr Ade Budi Krista mengaku juga sudah diambil keterangannya atas apa yang ia alami. 

"Kata orang KASN sama saya sudah ada tindak lanjut memang atas laporan saya. Katanya mereka sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Pak Bupati tanggal 5 Januari. Saya hanya menggunakan hak saya sesuai ketentuan yang berlaku. Saya nggak ngerti salah saya apa sampai sekarang ini," ucap dr Ade. 

Baca juga: Baru Saja Dipuji Bupati, Kadis Kesehatan Deliserdang Dicopot, Beredar Kabar Ada Intervensi

Kasus penonaktifan Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista ini sempat membuat heboh pada akhir tahun lalu.

Hal ini lantaran dirinya baru saja dipuji-puji Bupati Ashari Tambunan dengan prestasi yang didapatkan.

Meski dinonaktifkan atau diberhentikan sementara sebagai Kadis Kesehatan Deliserdang, saat ini Bupati Ashari Tambunan sudah menunjuk dr Hanif Fahri SpKJ sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

(dra/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved