Sidang Ferdy Sambo

Bukan Karena Kematian Yosua, Ini Alasan Ferdy Sambo Sering Menangis di Persidangan, Jaksa Heran

Ferdy Sambo mengungkapkan alasan sering menangis ketika dimintai keterangan terkait kematian Yosua Hutabarat. 

HO
Ferdy Sambo mengungkapkan alasan sering menangis ketika dimintai keterangan terkait kematian Yosua Hutabarat.  

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca juga: Terungkap Rumah Mewah Tiko Bukan Milik Pribadi, Nyaris Dilelang Rp 3,1 M, Begini Kesaksian Tetangga

Baca juga: Bank Sumut Akan Public Expose 9 Januari Mendatang, Telah Memperoleh Ijin Pernyataan Efektif dari OJK

(*)

Berita sudah tayang di tribun-bogor

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved