Sidang Ferdy Sambo

Bukan Karena Kematian Yosua, Ini Alasan Ferdy Sambo Sering Menangis di Persidangan, Jaksa Heran

Ferdy Sambo mengungkapkan alasan sering menangis ketika dimintai keterangan terkait kematian Yosua Hutabarat. 

HO
Ferdy Sambo mengungkapkan alasan sering menangis ketika dimintai keterangan terkait kematian Yosua Hutabarat.  

TRIBUN-MEDAN.com - Ferdy Sambo mengungkapkan alasan sering menangis ketika dimintai keterangan terkait kematian Yosua Hutabarat. 

Ferdy Sambo memang sering terlihat menangis di depan kamera mau pun hakim. Lalu apa sebenarnya arti dari tangisan Ferdy Sambo

Arti tangisan Ferdy Sambo kini disorot Jaksa.

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) malam.

Dalam pemeriksaan di persidangan, Jaksa Penuntut Umum ( JPU) sempat bertanya kepada Sambo mengapa kerap menangis ketika dikonfirmasi mengenai peristiwa yang terjadi.

Jaksa pun bertanya apakah tangisan tersebut memang sedih atau hanya jadi upaya untuk memuluskan skenario yang ia buat.

"Saudara saksi, menurut beberapa saksi di sini, ketika akan ditanya untuk mengonfirmasi, sering menangis. Yang saya tanyakan, apakah saudara saksi ketika dipertanyakan menangis itu dalam rangka memang sedih atau tadi seperti bahasa saksi untuk memuluskan skenario?" tanya jaksa di persidangan.

Baca juga: HOTMAN Paris Geram Dituding Bangkrut karena Tak Pernah Pamer Cincin Berlian Lagi, Tantang Bertemu

Baca juga: PRIA Ini Tak Bisa Ngelak Usai Bersumpah di Hadapan Jasad Wanita dan Alquran, Ngaku Pelaku Mutilasi

Sambo pun menjawab ia menangis karena selalu ingat kejadian yang menimpa istrinya, Putri Candrawathi (PC) di Magelang.

Ingatan soal peristiwa tersebut kata Sambo, membuat emosinya baik sedih maupun marah sering terpicu.

"Itu saya selalu ingat kejadian yang menimpa istri saya di Magelang. Sehingga itu pasti membuat kesedihan dan amarah saya terhadap peristiwa yang terjadi di Magelang," jawab Sambo.

Sambo pun menyatakan tangisannya natural karena memang merasakan emosi atas peristiwa di Magelang yang menimpa Putri Candrawathi.

"Itu natural karena saya harus merasakan yang terjadi," jelas dia.

Diketahui, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yosua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca juga: Terungkap Rumah Mewah Tiko Bukan Milik Pribadi, Nyaris Dilelang Rp 3,1 M, Begini Kesaksian Tetangga

Baca juga: Bank Sumut Akan Public Expose 9 Januari Mendatang, Telah Memperoleh Ijin Pernyataan Efektif dari OJK

(*)

Berita sudah tayang di tribun-bogor

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved