Berita Nasional
KEPALA DESA di Bengkulu Korupsi 500 Juta Buat Foya-foya, Pakai Uang untuk Perbuatan Asusila
Seorang kepala desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu korupsi dana desa sebesar Rp. 500 Juta untuk berfoya-foya.
TRIBUN-MEDAN.Com, Seorang kepala desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu korupsi dana desa sebesar Rp. 500 Juta untuk berfoya-foya.
Diketahui Kepala Desa tersebut berinisial ME yang menggunakan uang hasil korupsinya untuk bermain perempuan.
Dikutip dari Kompas ME merupakan kepala desa aktif di Desa Kerapati Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dia dibawa petugas Kejaksaan Negeri untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Kepada Desa yang telah menjabat selama dua periode ini menjadi tersangka kasus korupsi dana desa tahun 2019 dengan kerugian negara mencapai Rp. 500 Juta.
Dari hasil pemeriksaan ME diketahui menghabiskan dana desa untuk berfoya-foya dan perbuatan asusila.
Artikel ini tayang di Kompas : https://www.kompas.tv/article/364906/korupsi-dana-desa-rp-500-juta-kepala-desa-di-bengkulu-pakai-uang-untuk-main-perempuan
Selengkapnya tonton video :