Pencabulan

Aneh, Perawat ES yang Diremas Organ Intimnya malah Dibully, Pengacara Paul Tambunan Tak Tinggal Diam

Aneh tapi terjadi, perawat ES yang dilecehkan malah dibully. Padahal, si pelaku sudah mengaku. Pengacara Paul Tambunan tak tinggal diam.

Tribun Medan/ Alfiansyah
Beredar sebuah rekaman video, keributan yang terjadi di dalam Rumah Sakit Umum Bina Kasih, usai kejadian perawat wanita ES dilecehkan oleh perawat pria berinisial AT. Keributan tersebut terjadi, ketika tim kuasa hukum korban mendatangi rumah sakit untuk meminta penjelasan terkait kejadian pelecehan yang terjadi. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Aneh tapi kerap terjadi, perempuan yang biasanya menjadi korban empuk dari pelaku pelecehan seksual, malah dirundung.

ES, perawat wanita RS Bina Kasih di Kota Medan yang menjadi korban pelecehan malah dibully oleh sejumlah rekan kerjanya.

Alih-alih memberikan dukungan psikologis lantaran efek trauma, para rekan sejawat disebut-sebut malah memojokkan korban.

Kendatipun, secara hukum, Antoni, si perawat pria yang sudah mengakuinya bahkan sudah ditetapkan tersangka oleh polisi.

Kuat dugaan, para pembully ini masih kerabat pihak rumah sakit.

Karena ada yang berusaha menyudutkan korban, kuasa hukum ES, Paul JJ Tambunan tak tinggal diam.

Paul berencana akan melaporkan mereka yang sudah menyudutkan korban. 

Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya memamerkan wajah Antoni, perawat RS Bina Kasih yang melakukan pelecehan terhadap perawat wanita di tempatnya bekerja.
Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya memamerkan wajah Antoni, perawat RS Bina Kasih yang melakukan pelecehan terhadap perawat wanita di tempatnya bekerja. (Tribun Medan/ Alfiansyah)

Baca juga: Kabar Gembira, Stadion Teladan Layak Gelar Laga Liga 2 dengan Penonton, Ini Evaluasi Tim Mabes Polri

"Kebanyakan yang komentar ini seperti keluarga pemilik rumah sakit. Karena kita lihat yang komentar ini rata-rata bermarga Ginting, kalau di akun Instagram nya," kata Paul kepada Tribun-medan.com, Kamis (5/1/2023).

Paul mengatakan, ucapan yang memojokkan korban itu sangat tidak berdasar.

Sebab, kata Paul, pelaku sudah mengakui perbuatannya. 

Baca juga: Sosok dan Profil Rahmat Fadillah Pohan, Dirut Bank Sumut yang Dinonaktifkan dan sedang Diperiksa

"Stement mereka seperti itu, mengatakan korban yang mau diperlakukan seperti itu. Sementara pelaku saja sudah mengakui saat kami telpon, dan dia secara spontan melakukan hal tersebut," sambungnya.

Ia menyebutkan, melihat banyak komentar negatif yang dilayangkan kepada korban di media sosial, Paul berencana melapor ke polisi. 

Direktur Rumah Sakit Umum Bina Kasih, saat marah-marah kepada kuasa hukum korban terkait kasus dugaan pelecehan perawat.
Direktur Rumah Sakit Umum Bina Kasih, saat marah-marah kepada kuasa hukum korban terkait kasus dugaan pelecehan perawat. (HO)

"Mungkin kalau sudah membaik kondisi psikologis korban, kami mau membuat laporan terkait pencemaran nama baik," sebutnya.

Baca juga: Tampang Perawat Pria RS Bina Kasih yang Tega Remas Bagian Vital Perawat Wanita sampai Trauma

Paul juga menambahkan, pihaknya juga masih menunggu dukungan terhadap korban dari instansi Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

"Kami masih menunggu dukungan dari instansi terkait, untuk pendampingan pemulihan psikologis korban," katanya.

Antoni Kini Jadi Tersangka, Terbukti Remas Organ Intim Rekan Kerjanya Sesama Perawat RS Bina Kasih

Polisi menangkap Antoni, yang merupakan seorang perawat di Rumah Sakit Bina Kasih.

Ia ditangkap polisi setelah melakukan pelecehan terhadap rekan seprofesinya berinisial ES, saat jaga malam di Rumah Sakit tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Antoni ditangkap karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara, meremas bagian vital korban dan nyaris di rudapaksa di ruangan kosong di rumah sakit itu.

"Perbuatan pidana yang dilakukan oleh pelaku memang benar-benar terjadi. Berdasarkan alat bukti sudah bisa di faktakan berbuatnya ini," kata Fathir kepada Tribun Medan, Kamis (5/1/2023).

Ia menegaskan, pihaknya menangkap pelaku untuk mencegah perbuatan seperti itu kembali terulang lagi dan menimpa korban-korban yang lain.

"Kita melakukan tindakan tegas ini tujuan utamanya, supaya perbuatan itu tidak terulang dan tidak ada korban lagi dan memberikan efek jera terhadap pelaku," sebutnya.

Fathir mengungkapkan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Saat ini poses hukum terus berjalan, setelah rampung berkas perkara akan segera kita limpahan," ungkapnya.

Dikatakannya, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal pasal 6 huruf C undang-undang nomor 12 tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Ancamannya 12 tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya, seorang perawat wanita berinisial ES mengaku dilecekan oleh perawat pria berinisial AT, saat sedang piket malam.

Peristiwa itu terjadi di ruang ICU Rumah Sakit Umum Bina Kasih, pada Sabtu (24/12/2022) dini hari.

ES mengaku, pelaku melecehkannya dengan cara meremas organ intim miliknya.

Selain itu, pelaku juga nyaris merudapaksa korban di ruangan kosong rumah sakit tersebut.

Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, pihak rumah sakit umum Bina Kasih belum memberikan tanggapan, meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved