Kosmetik Ilegal
Begini Ciri Kosmetik Ilegal, BPOM : Kosmetik Tak Berizin dan Ilegal Harus Dimusnahkan
Masyarkat harus membeli kosmetik di toko tepercaya dan jangan sampai tertipu dengan iklan maupun testimoni.
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Ayu Prasandi
Secara aturan barang impor harus memiliki label dan bahasa Indonesia.
Lintang menyarankan masyarkat membeli kosmetik di toko tepercaya dan jangan sampai tertipu dengan iklan maupun testimoni.
"Ini yang perlu diingat bahwa kosmetik bukan obat , artinya tidak langsung membuat perubahan pada wajah seseorang. Kosmetik hanya memperbaiki dan menambah penampilan itu yang perlu diketahui," tutupnya.
(Cr32/tribun-medan.com)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Skincare.jpg)