Kosmetik Berbahaya

Daftar 11 Kosmetik Berbahaya yang Disita BPOM, Bisa Picu Kerusakan Janin dan Keguguran

BPOM menyita 11 kosmetik berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Ada yang bisa merusak janin.

Tayang:
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
BPOM
KOSMETIK BERBAHAYA- BPOM merilis 11 kosmetik berbahaya yang jadi temukan pada triwulan I 2026. 

Ringkasan Berita:
  • BPOM menemukan 11 kosmetik berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat
  • Beberapa diantaranya mengandung zat asam retinoat yang dapat mengganggu perkembangan janin dan memicu keguguran
  • Ada juga kosmetik yang mengandung hidrokinon dan merkuri

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya 11 kosmetik berbahaya di Indonesia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, dari 11 kosmetik ilegal tersebut, beberapa diantaranya bisa merusak janin.

Bahkan, kandungan yang ada di dalam kosmetik tersebut dapat memicu keguguran pada ibu hamil.

”Temuan tersebut berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Taruna, dikutip dari laman BPOM, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: Catat! Ini Zat Berbahaya pada Kosmetik Ilegal, Simak Dampak dan Cara Memilih Skincare yang Aman

VIRAL Pengakuan Wanita Pengguna Kosmetik Ilegal, Wajah Sempat Glowing Lalu Gatal dan Terkelupas
VIRAL Pengakuan Wanita Pengguna Kosmetik Ilegal, Wajah Sempat Glowing Lalu Gatal dan Terkelupas (Foto ist Dok dr Vina Dwiana)

Satu diantara kosmetik yang disita petugas BPOM ada yang mengandung asam retinoat.

Asam retinoat (nama lain: tretinoin) adalah bentuk aktif & paling kuat dari Vitamin A, obat keras khusus kulit, hanya boleh dipakai dengan resep dokter. 

Bagi ibu hamil, zat ini bisa menyebabkan cacat lahir parah, keguguran, bayi mati dalam kandungan, merusak pembentukan organ janin, terutama di 3 bulan pertama kehamilan. 

Tidak hanya itu, ada juga yang mengandung hidrokinon dan merkuri.

Baca juga: WASPADA! Kosmetik Ilegal Banyak Beredar di Kota Medan, Wajah Hitam-hitam Usai Dipakai

Hidrokinon adalah bahan kimia yang dipakai sebagai pencerah kulit untuk mengurangi hiperpigmentasi, seperti flek hitam, melasma, dan bekas jerawat, karena bekerja dengan menghambat produksi melanin.

Dampaknya bagi kesehatan bisa berupa iritasi kulit, rasa perih atau terbakar, kemerahan, kulit kering, dan kulit jadi lebih sensitif terhadap sinar matahari.

Pemakaian jangka panjang atau berlebihan juga dikaitkan dengan okronosis eksogen, yaitu kulit menggelap kebiruan dan menebal, yang bisa sulit dibalik.

Sedangkan merkuri adalah unsur logam beracun.

Baca juga: Berikut 13 Nama Produk Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar, BPOM : Tabita, Temulawak, Labella, HN

Dampaknya bagi kesehatan bisa serius, karena paparan merkuri dapat merusak sistem saraf, ginjal, paru-paru, otak, saluran pencernaan, dan sistem kekebalan tubuh.

“Produk kosmetik yang beredar wajib memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu. Tidak ada toleransi bagi penggunaan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Taruna Ikrar.

7 Daftar Kosmetik Berbahaya asal Malaysia, Bisa Merusak Ginjal dan Sistem Syaraf, BPOM Pernah Ungkap
7 Daftar Kosmetik Berbahaya asal Malaysia, Bisa Merusak Ginjal dan Sistem Syaraf, BPOM Pernah Ungkap (pexel)

Daftar 11 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved