Sergai Memilih
Sepi Pendaftaran, KPU Sergai Perpanjangan Masa Perekrutan PPS di 34 Desa
KPU Sergai mengatakan bahwa perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sepi peminat hingga saat ini
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdangbedagai memperpanjang masa perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di 34 Desa pada 12 Kecamatan di Kabupaten Sergai.
Komisioner KPU Sergai, Ardiansyah Hasibuan mengatakan, perpanjangan tersebut dilakukan karena minimnya masyarakat yang mendaftarkan diri.
"Kami lakukan perpanjangan sejak tanggal 31 sampai tanggal 2 Januari 2023 semalam. Dan hari ini sudah ditutup, artinya sudah memenuhi persyaratan dua kali dari jumlah kebutuhan," kata Ardiansyah kepada Tribun, Selasa (3/1/2022).
Baca juga: 259 Peserta PPK Ikuti Test Wawancara di KPU Sergai, Ini Seputaran Soal yang Harus Diketahui
Ardiansyah menyebut, pada 34 Desa yang dilakukan masa perpanjangan hanya diikuti tiga sampai empat pendaftar.
Padahal menurut Peraturan KPU, calon pendaftar PPS haruslah berjumlah minimal enam orang.
Minimnya jumlah kepesertaan sebut Ardiansyah dipengaruhi kecilnya jumlah penduduk desa.
Selain itu, daerah yang tidak mencukupi jumlah peserta PPS berada di daerah perkebunan.
Baca juga: KPU Sergai Mulai Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Online SIAKBA Rekrut PPK dan PPS
"Setelah dibuka pada hari ini sudah mencukupi persyaratan. Memang lokasi yang kecil pendaftaran itu karena jumlah penduduk dan berada di daerah perkebunan," katanya.
Hingga hari ini jumlah pendaftar PPS sebut Ardiansyah sudah mencapai 2.419 orang namun KPU baru mendapatkan berkas pendaftaran sebanyak 1.939.
"Yang sudah memenuhi berkas persyaratan itu ada 1.939 orang namun yang mendaftar itu ada 2.419, jadi kita masih terus menunggu pendaftaran. Untuk batas waktu verifikasi administrasi pendaftaran kita buka sampai 5 Januari," ujarnya.
Baca juga: ASN KPU Sergai Ngaku Terima Uang Belasan Juta dalam Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020
PPS sendiri adalah badan ad hock yang bertugas membantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tingkat Desa atau Kelurahan.
Nantinya PPS akan membantu proses pemilihan hingga pemungutan suara.
Sesuai jadwal, KPU akan mengumumkan berkas administrasi calon PPS pada tanggal 6 Januari, kemudian melakukan test CAT pada tanggal 9 Januari di SMK Negeri 1 Dolok Masihul.
Baca juga: KPU Sergai Sempat Minta Dana Pilkada Fantastis RP 78 M, Namun Ditolak Pemkab Karena Terlalu Besar
Setelahnya, akan dilakukan ujian wawancara dan pelantikan PPS pada 24 Januari.
Ardiansyah mengatakan, KPU Sergai akan merekrut tiga anggota PPS di 243 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Sergai.
"Setelah proses pendaftaran kita akan lakukan rangkaian perekrutan hingga pelantikan. Namun sampai hari ini kita masih menunggu kelengkapan berkas PPS," tutup Ardiansyah.(cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pendaftaran-PPS-KPU-Sergai.jpg)