Deliserdang Memilih
Seleksi PPK di Kabupaten Deliserdang Diduga Sarat Kecurangan, Kini Dilapor ke Bawaslu
Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Deliserdang diduga sarat kecurangan hingga dilaporkan ke Bawaslu
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
HO
Pihak Bawaslu Deliserdang menerima laporan dugaan kecurangan pelaksanaan seleksi PPK oleh KPU Deliserdang Senin, (26/11/2022).
"Kalau berkaitan kode etik nanti ya kita rekomendasikan ke DKPP. Kalau melanggar hal lain ya bisa ke PTUN," katanya.
Sejauh ini disebut sudah ada dua pihak yang telah melaporkan ke Bawaslu soal dugaan kecurangan saat seleksi PPK.
Baca juga: Dua Orang Calon PPK di Medan Dicurigai Tak Ujian Tapi Lulus, Dibela Komisioner KPU Medan
Disebut sebelum LSM melapor terlebih dahulu ada warga Lubukpakam yang membuat laporan.
Saat itu dugaannya ada pegawai KPU Deliserdang yang disebut mengajari salah satu calon ketika mengikuti ujian.
Saat itu sempat dipinta untuk melengkapi bukti dan saksi.
Karena tidak kembali datang dan melengkapi laporan pun kemudian dinyatakan gugur. (dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/laporan-kecurangan-PPK-Deliserdang.jpg)