Medan Memilih
Dua Orang Calon PPK di Medan Dicurigai Tak Ujian Tapi Lulus, Dibela Komisioner KPU Medan
Dua orang Calon Panitia Pemilihan Kecamatan Kota (PPK) Medan diduga curang. Keduanya lulus seleksi tertulis padahal nama mereka tidak ada dalam daftar
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Dua orang Calon Panitia Pemilihan Kecamatan Kota (PPK) Medan diduga curang. Keduanya lulus seleksi tertulis padahal nama mereka tidak ada dalam daftar peserta ujian.
Kedua calon PPK tersebut yaitu Fahri Gusmadana Marpaung dan M Yusrilsyah. Keduanya mencalonkan diri di Kecamatan Johor. Menurut data yang diterima Tribun Medan, nama keduanya memang tak ada sebagai peserta ujian.
Dalam daftar tersebut hanya 42 peserta yang ujian. Daftar hadir tersebut pun langsung distempel panitia ujian supaya tidak bisa ditambahi.
Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Medan Nana Miranti menanggapi dugaan kecurangan tersebut. Katanya pihak KPU Medan sudah mendapat informasi tersebut.
"Benar kami sudah menerima laporan itu, ada dua orang yakni Fahri Gusmadana Marpaung dan M Yusrilsyah, dua-duanya dari kecamatan Medan Johor," terang Nana saat dikonfirmasi melalui via telepon.
Permasalahan tersebut pun kata Nana sudah menjadi sorotan Bawaslu dan sudah menyurati KPU Medan. Surat Bawaslu tersebut sudah mereka jawab secara resmi.
"Jadi sebenarnya begini mereka berdua itu bukan tidak hadir tapi pada saat pelaksanaan ujian itu tempat kita terbatas," ujar Nana mengawali kronologi kejadian.
Karena keterbatasan tempat ujian, dua orang tersebut melaksanakan ujiannya di tempat yang berbeda dari seharusnya.
"Kapasitas tempat ujian kita itu kan 50,30,dan 25 jadi jika ruangan tidak bisa menampung jumlah peserta per kecamatan maka kita gabung dengan kecamatan lainnya," jelasnya.
Lucunya, peserta yang ujian berjumlah 42 orang sehingga masih muat di ruangan yang bisa menampung 50 orang peserta, dan sangat terlalu banyak jika ujian di ruangan berkapasista 30 atau 25 orang.
Lanjut Nana pada saat pelaksanaan ujian Kecamatan Medan Johor bersamaan dengan Medan Maimun. "Sehingga karena ruangan tidak cukup dua orang tersebut ujiannya di ruangan Kecamatan Medan Maimun," jelasnya.
Begitupun untuk pengumuman yang keluar juga dilaksankan bukan per kecamatan melainkan per kelas.
"Karena sistemnya langsung di input komputer sehingga nama mereka berdua yang disebutkan tidak hadir memang tidak ada diumumkan di kelas Kecamatan Medan Johor tetapi di Medan Maimun.
Sehingga kalau mereka tidak hadir namun dikatakan lulus itu tidak benar. "Karena mereka hadir hanya saja mengikuti ujian di Medan Maimun. Dan kebetulan untuk pak Yusril itu merupakan PPK juga beberapa tahun lalu sehingga seluruh panitia mengenal dan banyak saksi melihat beliau hadir untuk mengikuti ujian," jelasnya.
Karena permasalahan tersebut kata Nana banyak perkataan miring di kalangan masyarakat. "Padahal sebenarnya dengan cara ujian melalui Komputer atau Ujian Computer Assited Cat (CAT) merupakan satu langkah kita agar tidak terjadi kecurangan," jelas Nana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/15122020_rekapiltulasi_pilkada_medan_danil_siregar-7.jpg)