Viral Medsos

Menteri ESDM: Mulai Tahun Depan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Diperketat Menggunakan KTP

Adapun pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP ini dilakukan agar pembelian LPG 3 kg dapat tepat sasaran.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan/natalin Sinaga
Pertamina Marketing Operation (MOR) I menyiapkan pasokan elpiji 3 kg untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Sumut. 

“Hal ini sebenarnya sudah jalan, namun selama ini pencatatannya manual, ada log book di masing-masing pangkalan,” terangnya.

Dengan cara ini, ke depannya bakalan ada digitalisasi data pembelian.

Saat ini ia menerangkan untuk pembelian tabung gas elpiji 3 kg masih dilakukan seperti biasa.

Cara beli elpiji 3 kg dengan KTP

Meski berbasis Subsidi Tepat MyPertamina, pembelian elpiji 3 kg berbeda dengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar.

Saat membeli BBM subsidi, masyarakat perlu mendaftarkan diri pada laman Subsidi Tepat untuk mendapatkan QR code.

QR code dalam bentuk digital maupun cetak ini selanjutnya ditunjukkan kepada petugas SPBU sebagai syarat membeli BBM subsidi.

"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto, Sabtu (17/12/2022).

Irto menambahkan, masyarakat yang sudah masuk dalam database P3KE dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.

Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk, maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.

"Bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan di-update dan langsung bisa beli seperti biasa," lanjut dia.

Irto pun menegaskan, saat ini pihaknya belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg meski pembelian dilakukan dengan pendataan.

Oleh karena itu, masyarakat masih bisa membeli elpiji 3 kg seperti biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian seperti saat membeli BBM subsidi.

Lebih lanjut Irto mengatakan, pembelian elpiji 3 kg dengan pendataan sebenarnya sudah berjalan. Namun, selama ini pencatatan dilakukan secara manual dengan log book di masing-masing pangkalan.

Dengan adanya langkah ini, menurut Irto akan ada proses digitalisasi data pembelian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved