Viral Medsos

Menteri ESDM: Mulai Tahun Depan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Diperketat Menggunakan KTP

Adapun pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP ini dilakukan agar pembelian LPG 3 kg dapat tepat sasaran.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan/natalin Sinaga
Pertamina Marketing Operation (MOR) I menyiapkan pasokan elpiji 3 kg untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Tahun 2023 nanti, pembelian elpiji 3 kg akan diperketat menggunakan KTP.

Adapun pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP ini dilakukan agar pembelian LPG 3 kg dapat tepat sasaran.

“Untuk supaya tepat sasaran, datanya harus lengkap, dan instrumen kita pakai data, termasuk KTP yang disesuaikan dengan penyalur,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dikutip dari Kompas.com, 24 Desember 2022.

Lantas terkait dengan adanya penggunaan KTP untuk pembelian elpiji 3 kg, akankah nantinya jumlah tabung yang boleh dibeli akan dibatasi?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan bahwa terkait jumlah pembatasan tabung elpiji 3 kg yang boleh dibeli, belum ditentukan.

“Belum ditentukan,” kata Irto, Senin (26/12/2022).

Ia menambahkan, untuk regulasi terkait pembatasan hal tersebut tergantung kewenangan dari pemerintah.

“Kalo regulasi pembatasan itu kewenangan ada di regulator,” kata dia.

Cara pembelian dengan KTP Irto menjelaskan, saat ini Pertamina tengah mensinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli elpiji 3 kg.

“Data P3KE akan diinput dalam web based Subsiditepat,” terangnya.

Ia mengatakan, nantinya masyarakat tak perlu mengunduh aplikasi maupun QR code ketika melakukan pembelian.

Masyarakat bisa membeli gas LPG 3 kg dengan cara seperti biasa, namun dengan syarat  menunjukkan KTP.

“Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” kata dia.

Setelah menunjukkan KTP, maka selanjutnya bagi yang sudah masuk database P3KE, bisa lanjut untuk membeli.

Adapun bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan diupdate dan langsung bisa membeli seperti biasa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved