Pencabulan
Honorer Pemko Medan Diduga Rudapaksa Anak Tiri, Begini Tanggapan Wali Kota Bobby
Oknum honorer Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan diduga melakukan rudapaksa kepada anak tirinya selama bertahun-tahun.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Oknum honorer Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan diduga melakukan rudapaksa kepada anak tirinya selama bertahun-tahun.
Terkait dugaan oknum honorer Dinas Pertamanan dan Kebersihan yang melakukan tindakan pelecehan seksual kepada anak, Wali Kota Bobby Nasution menyatakan akan menindak tegas pelaku tersebut,Senin (26/12/2022)
Dikatakan Bobby Nasution bahwa pihak pemerintah kota (Pemko) Medan tidak akan memback up ASN atau honorer yang terbukti bersalah.
Apalagi kata Bobby Nasution diduga oknum tersebut melakukan tindakan kekerasan seksual pada anak.
Baca juga: 11 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina, Bisa Hasilkan 55 Ton Ganja Basah Sekali Panen
"Saya belum monitor tapi yang namanya melanggar hukum pasti kita minta yang berwajib untuk melakukan tindakan tegas," ujarnya.
Kata Bobby saat ini kekerasan seksual pada anak juga menjadi satu program yang harus dituntaskan di Kota Medan.
"Kami tidak ada membackup untuk dibantu. Apalagi pelecahan sama anak itu musuh kita. Kami akan tindak tegas," katanya.
Terkait tindakan tegasnya seperti apa, kata Bobby pihak yang berwajib yang menentukan sesuai hukum yang berlaku.
"Ini benar-benar akan saya pantau untuk tindakan lebih serius. Pastinya terkait statusnya sebagai honorer itu kita serahkan kepada pihak BKD untuk memprosesnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, diduga rudapaksa anak tirinya selama bertahun-tahun, seorang honorer Dinas Pertaman Kota Medan berinisial R diantarkan ke Polrestabes Medan oleh warga.
Menurut kakek korban berinisial SL, peristiwa dugaan rudapaksa tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Percut Seituan.
Baca juga: Tampang Pelaku Penyelundupan Narkoba dari Thailand ke Aceh, 45 Kg Sabusabu Diamankan
Korban berinisial A yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP, diduga dirudapaksa oleh bapak tirinya itu sejak kelas 6 SD.
"Korban ini mengaku kepada ibunya. Kalau pengakuan cucu saya sudah lama (Dirudapaksa) dari dia kelas 6 SD sekarang dia sudah kelas 3 SMP. Tapi pastinya kapan nggak tau," kata kakek korban, saat ditemukan di depan gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Minggu (25/12/2022).
Ia mengatakan bahwa, keluarga juga sudah sempat membuat laporan kepada polisi, pada Sabtu (8/10/2022) silam.
Namun, polisi tidak kunjung menangkap pelaku, hingga akhirnya keluarga dan warga menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Medan-Bobby-Nasution-saat-diwawancarai.jpg)