Medan Terkini
Ngaku-ngaku Anggota Brimob Batalyon C Sipirok, Pria di Tapsel Dibekuk karena Bawa Kabur Truk
AKP Paulus Robert menerangkan, dalam menjalankan aksinya Naan mengaku sebagai Polisi dari kesatuan Brimob yang bertugas di Polsek Padang Bolak
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satreskrim Polres Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berinisial MS alias Naan karena membawa kabur truk milik warga setelah mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob, Polda Sumut.
Pelaku ditangkap sebelum menikmati hasil kejahatannya karena terus dikejar Polisi hingga akhirnya tertangkap.
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby Pembina mengatakan, selain menangkap Naan, mereka juga mengamankan barang bukti berupa truk Mitsubishi BK 8147 SB.
Baca juga: Video Syur 40 Detik Diduga Rezky Aditya Viral di Sosial Media, Ramalan Hard Gumay Disebut Benar
“Saat ini barang bukti truk kami titip rawatkan kepada pemiliknya, bapak Pahru Roji Harahap. Sebab, Truk tersebut adalah saran mencari nafkah korban sehari-hari guna mencukupi kebutuhan keluarga,” kata Kasat, Minggu (25/12/2022).
AKP Paulus Robert menerangkan, dalam menjalankan aksinya Naan mengaku sebagai personel Polisi dari kesatuan Brimob yang bertugas di Polsek Padang Bolak.
Peristiwa pencurian mobil ini bermula pada 19 Desember 2022 saat korban, Pingky Harahap yang sedang melintas mengendarai truk diberhentikan pelaku.
Saat itu Pingky baru pulang dari pabrik pengolahan Kelapa Sawit menuju kediamannya di Desa Balakka Torop, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta.
Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi 704 Polisi lewat 4 Telegram Rahasia Kapolri, Ada 2 Kursi Kapolda
Naan menceritakan ke Pingky bahwa ia hendak meminjam pakai truk untuk mengangkat barang-barang pindahan.
Namun saat itu Pingky tak menghiraukan dan melanjutkan perjalanan.
Rupanya, Naan tak berhenti sampai disitu. Ia kembali membujuk dan memberhentikan Pingky di Pasar Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara agar membolehkannya meminjam Truk.
Disinilah korban mulai terkecoh dan meminta membicarakan pinjam meminjam ini di sebuah SPBU.
Kepada korban Naan ngaku Polisi anggota Polsek Padang Bolak dari Batalion C Sat Brimob Sipirok.
Selanjutnya, Pingky menghubungi pemilik asli Truk, Pahru Roji Harahap, 27 tahun, warga Desa Balakka Torop dan ia pun tiba di lokasi.
Tak langsung percaya, Pingky dan Pahru mencoba memastikan kalau Naan merupakan anggota Brimob dan pergi ke Batalion C Sat Brimob Sipirok.
Namun saat hendak ke Batalyon Naan berdalih kalau di Batalyon sedang ada kegiatan sehingga truk tak bisa masuk ke dalam sampai akhirnya truk kembali putar balik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Barang-bukti-truk-yang-dibawa-kabur-pria-ngaku-ngaku-Brimob_.jpg)