Berita Sumut
Keluarga Pensiunan PTPN II Tanjung Morawa Minta Rp 450 Juta untuk Ganti Untung
Sekretaris kelompok ini mengatakan di forum rapat bahwa yang pantas didapat mereka saat ini adalah uang ganti untung sebesar Rp 450 juta per unit
Penulis: Indra Gunawan |
Dianggap hal itulah yang membuat mereka menjadi resah.
Pada saat RDP ini Dewan juga sempat menyinggung soal Ciputra yang menjadi mitra PTPN II.
Karena itu diyakini bukan berarti apa yang menjadi tuntutan keluarga pensiunan tidak bisa untuk dipenuhi.
"Kita ingin ada mediasi lagi sehingga nanti ada titik temu dari kedua belah pihak. Mungkin ada tawar-menawar dan sama-sama untung. Kepada masyarakat kita minta nanti bisa menerima apapun keputusan kalau sudah dimediasi. Nggak ada lagi bertahan dengan prinsipnya masing-masing, ya ada titik tengahnya lah, " kata Saiful Tanjung.
Kabag Hukum PTPN II, Ganda Wiatmadja memberi penegasan saat hadir di RDP bahwa apa yang menjadi tuntutan dari kelompok keluarga pensiunan tidak akan mungkin bisa dipenuhi. Disebut tidak ada dasar bagi mereka untuk memenuhi apa yang dipintakan.
"Kami sebagai pijak yang diamanahi jalankan perusahaan. Ada edaran dari Kementerian BUMN untuk tertibkan aset-aset yang dikuasai pihak ketiga. Ini aset PTPN II dalam bentuk rumah dinas. Jadi yang kami lakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " kata Ganda.
Disebut apa yang mereka lakukan saat ini sifatnya masih bersifat himbauan.
Meski sudah ada plang yang dipasang namun belum ada aksi untuk melakukan pengosongan.
Rumah dinas untuk karyawan aktif. Kalau minta 250 juta (untuk bangun rumah) itu nggak mungkin, "kata Ganda.
Diakhir ia pun menyampaikan kalau pihaknya bersedia untuk kembali bertemu dengan keluarga pensiunan.
Disebut hal ini lantaran mereka juga mau agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.
(dra/tribun-medan.com)