Ayah Biadab Rudapaksa Anaknya, Difoto Tanpa Busana Lalu Korban Dijual ke Teman

Pihak Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, akhirnya menangkap RH, seorang ayah

Tayang:
Editor: Dedy Kurniawan
Istimewa
Ilustrasi Korban Rudapaksa 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, akhirnya menangkap RH, seorang ayah kandung di Palembang yang tega merudapaksa putrinya sendiri.

RH ditangkap di kediamannya di Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Kamis (22/12/2022).

RH dilaporkan Wini sang istri ke Polda Sumsel karena kasus pemerkosaan terhadap anaknya berinisial I.

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi (eva.vn)

Baca juga: Berita Foto: Tembus Rp 300 Ribu Per Kg, Harga Andaliman Melonjak H-3 Natal di Kota Medan

Baca juga: Viral Dentuman Misterius, Suara Keras dari Gunung Kidul Hebohkan Warga, BMKG Ungkap Hal Ini

Baca juga: Pose Maria Vania Pakai Kemben di Las Vegas Curi Perhatian, Unggah Pantun Soal Nikah

I merupakan anak berkebutuhan khusus berusia 16 tahun.

Ternyata selain merudapaksa korban, RH juga memfoto tanpa busana sang putri.

Foto tersebut kemudian dijual oleh pelaku.

Selanjutnya korban juga dijual juga ke teman pelaku.

Korban yang berkebutuhan khusus tersebut tergiur dengan iming-iming korban yang akan memberikan sejumlah uang dari hasil foto bugil tersebut.

Kini, RH telah ditangkap Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel.

Ilustrasi Korban Rudapaksa
Ilustrasi Korban Rudapaksa (Istimewa)


Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polda Sumsel.

"Ya, pelaku saat ini telah ditangkap, saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan," kata Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol tri Wahyudi, Kamis (22/12/2022).

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved