CPNS 2023

BERITA CPNS - Dibuka Formasi CPNS Jaksa, Hakim, PPPK, Pendaftaran CPNS 2023

Kabar terbaru terkait penerimaan CPNS dan cara Pendaftaran CPNS 2023.Penerimaan CPNS 2023 yang akan dibuka serentak

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/NASRUL
Peserta CPNS Kabupaten Karo, mengikuti simulasi ujian SKD, beberapa waktu lalu. 

Mereka harus menjawab terlebih dahulu beberapa pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan.

Berdasarkan PP 48/2005, apabila tenaga Honorer yang mendaftar menjadi CPNS lolos seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan, dan kompetisi maka mereka bisa langsung diangkat menjadi CPNS.

Persyaratan tentang pengangkatan tenaga Honorer menjadi CPNS ini diatur dalam PP 48/2005.

Dalam PP tersebut terdapat pasal 8 PP Nomor 48/2005 yang mengatur secara rinci pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, dan melarang instansi pemerintah dari pusat sampai ke daerah untuk mengangkat tenaga Honorer.

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 :

1. WNI

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.

4. Tidak PNS/TNI/POLRI.

5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.

7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.

8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.

Dokumen Pendafaran Seleksi CPNS 2023:

1. Scan swafoto berukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved