Penganiayaan
Anggota DPRD Medan Dilapor Gebuki Warga, Kasusnya tak Jelas, Kasat Reskrim: Akan Gelar Perkara
Kasus penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Medan sampai saat ini belum jelas penyelesaiannya seperti apa
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua anggota DPRD Medan, David Roni Sinaga dan Habib Sinuraya terhadap Khalik Fazduani sampai sekarang belum jelas penanganannya.
Kejadian penganiayan itu terjadi di halaman tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, pada Sabtu (5/11/2022) silam.
Dalam kasus tersebut, kedua belah pihak pun telah sama-sama membuat laporan kepada polisi, dengan tudingan penganiayaan.
Baca juga: Ngaku Digebuki Anggota DPRD Medan dan Dituduh Memeras Rp 3 Miliar, Khalik Ungkap Cerita Versinya
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir mengatakan saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polrestabes Medan.
"Mau dilaksanakan gelar perkara, memberikan kepastian hukum kepada kedua belah pihak," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (20/12/2022).
Ia mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar perkara kasus tersebut agar bisa menemukan titik terang dalam kejadian yang menyeret dua orang wakil rakyat tersebut.
Baca juga: Dituduh Memeras Rp 3 Miliar Usai Ngaku Digebuki Anggota DPRD Medan, Khalik Ungkap Cerita Versinya
"Kalau setiap proses itukan gelar dari lidik ke sidik, kemudian proses berjalan tinggal satu kali lagi gelar," sebutnya.
Fathir mengungkapkan, petugas masih tetap membuka Restorative Justice atau RJ kepada kedua belah pihak yang berseteru.
"Kalau kami penyidik ini bersikap pasif, kalau memang para pihak itu mau (RJ), ada etikat untuk perdamaian ya kita tetap membuka diri. Tetapi kalau tidak ada kita nggak akan masuk ke ranah itu," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Medan-gebuki-warga.jpg)