Pelayanan Publik
Edy Rahmayadi 'Ngamuk', Nias, Labusel Hingga Tobasa tak Beres Pelayanan Publiknya
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi 'ngamuk' karena ada delapan kabupaten/kota yang pelayanan publiknya buruk dan tidak beres
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi 'ngamuk', karena ada delapan kabupaten dan kota yang pelayanan publiknya buruk dan tidak beres.
Kedelapan kabupaten/kota yang buruk dan tak beres pelayanan publiknya itu Nias, Labusel (Labuhanbatu Selatan), Labura (Labuhanbatu Utara), Sibolga, Tapanuli Tengah, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Toba Samosir.
Karena buruknya pelayanan publik ke delapan kabupaten/kota itu, mereka semua masuk zona merah penilaian Ombudsman RI.
Baca juga: Dugaan Korupsi Kepala SMA Negeri 6 Medan, Edy Rahmayadi Janji Tindak Tegas
"Coba berdiri dulu yang zona merah ini. Ini artinya kalian tak melayani rakyat dengan baik. Begitu itu. Hanya tak ditulis sama Bapak ini, karena Bapak ini orang Jawa. Coba aku jadi ketua Ombudsman ini. Artinya tak ada layanan masyarakat yang bisa kalian buat," kata Edy Rahmayadi dalam rapat koordinasi revitalisasi pelayanan publik di Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (16/12/2022).
Edy pun meminta pada tahun 2023, seluruh wilayah yang pelayanan publiknya masuk ke dalam zona merah bisa naik ke zona kuning.
"Nah ini saya minta tahun depan 2023 tidak ada lagi yang merah kalau bisa kuning. Yang kuning loncat ke yang hijau," ucapnya.
Baca juga: Momen Gubsu Edy Rahmayadi Nyaris Jatuh Saat Naik Sepeda Motor Hingga Memilih Jalan Kaki ke Langkat!
Berdasarkan Hasil Survei Penilaian Kepatuhan terhadap standar layanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI Untuk Pemda se Sumut, terdapat delapan pemda masuk ke zona merah, 18 masuk ke zona kuning, dan delapan lainnya masuk ke zona hijau.
Delapan pemerintah daerah (pemda) yang masuk ke zona hijau yakni Pematang Siantar, Tebing Tinggi, Medan, Batubara, Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Dairi, dan Kabupaten Deliserdang.
Sementara itu, pemda yang masuk zona kuning yakni Kabupaten Langkat, Tapanuli Utara, Serdangbedagai, Pemprov Sumut, Asahan, Padangsidimpuan.
Lalu, Karo, Samosir, Gunung Sitoli, Tanjungbalai, Binjai, Pakpak Bharat, Simalungun, Nias Utara, Mandailing Natal, Labusel, Labuhan Batu dan Nias Barat.
Baca juga: Ini Daftar UMK 32 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara yang Sudah Ditetapkan Gubernur Edy Rahmayadi
"Pastinya ini enggak nyogok lah dia untuk mendapatkan hijau. Kalau hijau dia standart melayani rakyat kita, ada tempat parkir, ada urusan pendidikan, urusan kesehatan, standar dia," katanya.
Mantan Pangkostrad itu mengaku di awal dirinya menjabat, semua pemda masih berada di zona merah.
"Ini di awal saya menjabat semua merah ini. Sampai tahun kemarin masih merah itu semua. Tapi sekarang alhamdulillah sudah mulai banyak yang kuning. Beryukurlah banyak yang kuning. Inilah amanat kita dari rakyat, ini sebagai evaluasi," katanya.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-rahmayadi-soal-perubahan-arus-lalu-lintas.jpg)