Sidang Ferdy Sambo
Pertanyaan Tajam Kamaruddin:Jika Putri Ngaku Diperkosa hingga Pingsan,Siapa yang Pakaikannya Celana?
Pengacara keluarga Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak melontarkan pertanyaan tajam ke kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Justru ketika di UU kekerasan seksual yang baru itu disahkan saya tidak tahu Anda membaca atau tidak," ungkap Febri.
Ia juga menyebut jika keterangan dari korban telah dikonfirmasi oleh psikolog forensik.
Konfirmasi psikolog forensik tersebut bisa menjadi pertimbangan jika Putri memang benar diperkosa.
"Kalau di penyidikan keterangan korban, kalau Anda baca berkas, kejadian yang terjadi di Magelang, yang di Duren Tiga itu rekayasa dan skenario," ungkapnya.
Kemudian, Kamaruddin langsung melontarkan pertanyaan terkait keberadaan celana dalam milik Putri. Apakah benda tersebut menjadi barang bukti atau tidak.
"Pakaian dalamnya Putri, ada enggak dijadikan barang bukti celana dalamnya?" tanya Kamaruddin.
Lalu dengan pertanyaan tersebut, Febri Diansyah terdiam dan tak menjawab.
Baca juga: Kampus Institut Bisnis IT&B Medan Gelar Turnamen E-Sport, Sebagai Tempat Salurkan Hobi Anak Muda
Baca juga: Ferdy Sambo Akhirnya Ungkap Kenapa Langsung Tembak Mati Brigadir J bukanya Laporkan Rudapaksa
(*)
Berita sudah tayang di wartakota
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kamaruddin-Simanjuntak-melontarkan-pertanyaan-tajam-ke-kubu-Ferdy-Sambo.jpg)