Kasus Brigadir J

Martin Simanjuntak Kupas Habis 2 Kelemahan Skenario Ferdy Sambo: Omong Kosong Putri Tak Tahu

Pihak almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, membeberkan kelemahan dalam skenario Ferdy Sambo. Ini kata Martin Simanjuntak.

Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, dalam tayangan Satu Meja KOMPASTV, Kamis (15/12/2022). Martin meyakini Putri Candrawathi menaruh hati pada Brigadir J namun tidak berbalas. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, membeberkan kelemahan dalam skenario Ferdy Sambo.

hal ini terutama mengenai Putri Candrawathi yang disebut tidak terlibat kasus pembunuhan berencana tersebut.

Menurut pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, ada dua hal yang bisa mengungkap keikutsertaan istri Ferdy Sambo tersebut.

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Simanjuntak mengatakan bahwa tuduhan Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi merupakan tuduhan tanpa bukti.
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Simanjuntak mengatakan bahwa tuduhan Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi merupakan tuduhan tanpa bukti. (HO)

Sebagaimana disampaikan dalam tayangan Kontroversi Metrotv, Martin menyatakan klaim bahwa Putri dirudapaksa oleh Brigadir J hanyalah isapan jempol belaka.

Baca juga: Ferdy Sambo Akhirnya Ungkap Kenapa Langsung Tembak Mati Brigadir J bukanya Laporkan Rudapaksa

Pasalnya, Putri masih terlihat bersama-sama dengan Brigadir J pada hari kematiannya, Jumat (8/7/2022).

Bahkan, Putri dan Brigadir J berada dalam satu mobil dengan terdakwa lain, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR) dan ART Kuat Maruf saat hendak ke rumah Duren Tiga.

"Yang jadi pertanyaan, kenapa mereka masih bersama-sama ke Jalan Duren Tiga padahal pelaku (pemerkosaan) yang dimaksud adalah Yosua?" beber Martin dikutip dari kanal YouTube metrotvnews, Sabtu (17/12/2022).

Pengacara keluarga Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak melontarkan pertanyaan tajam ke kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 
Pengacara keluarga Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak melontarkan pertanyaan tajam ke kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.  (HO)

Hal ini dinilai menjadi kelemahan skenario lantaran seorang korban rudapaksa pasti tidak akan mau bertemu dengan pelaku apalagi satu mobil seperti dikutip dari Tribun Wow.

Baca juga: Pembunuh Karmila Simatupang Ungkap Alasan Kenapa Tega Habisi Si Balita Juga, Warga: Biar Kami Pukuli

Sehingga bisa diduga bahwa klaim Putri yang mengaku dirinya adalah korban rudapaksa merupakan kebohongan.

"Kalau saya jadi Ferdy Sambo atau Putri, saya tidak akan mau satu wilayah rumah dengan orang yang saya tuduh sebagai pelaku pemerkosaan," lanjutnya.

Kemudian, Martin menyinggung ketika Putri mengaku menutup telinga ketika berada di TKP pembunuhan Brigadir J.

Rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir Yosua Hutabarat masih hidup.  Menampilkan seluruh pergerakan di rumah Ferdy Sambo.
Rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir Yosua Hutabarat masih hidup. Menampilkan seluruh pergerakan di rumah Ferdy Sambo. (Istimewa)

Menurut Martin, jika Putri menutup telinganya, maka disimpulkan bahwa ia sudah tahu bahwa penembakan akan terjadi.

Hal ini dinilai merusak skenario lantaran bisa digunakan sebagai bukti bahwa pembunuhan tersebut memang sudah direncanakan sebelumnya.

"Ketika Putri Candrawathi oleh hakim, saat peristiwa penembakan, apa yang saudari lakukan? Putri Candrawathi mengatakan dengan enteng, 'saya menutup telinga saya, Yang Mulia," beber Martin.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

"Dari sini kita bisa tarik kesimpulan bahwa Putri mengetahui peristiwa apa yang sedang berlangsung, siapa yang menembak, bagaimana caranya, menggunakan apa dan siapa yang ditembak."

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved