Penculikan Bayi di Dairi

KRONOLOGI Penculikan Bayi di Dairi, Ayah Bayi : Saya Kira Dia Perawat

Setelah berada di tangan pelaku, J kemudian pergi meninggalkan sang mertua dengan alasan untuk membeli minum bayi.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ALVI
Arif Misbah Kesogihan, ayah kandung bayi yang berusia tiga hari yang diculik saat diwawancarai di Kantor Sat Reskrim Polres Dairi, Sabtu (16/12/2022) .  

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Arif Misbah Kesogihan, ayah dari bayi berjenis kelamin perempuan yang diculik tak menyangka wanita berinisial J Br B (33).

Kepada Tribun Medan, Arif menceritakan awalnya dirinya bertemu dengan pelaku saat sedang berada di Rumah Sakit Sidikalang yang saat itu sedang memantau ruangan tempat istrinya bersalin.

"Pada saat istri saya melahirkan, saya melihat si pelaku mondar - mandir di ruangan tempat bersalin. Ada dua hari saya melihat si pelaku itu mondar - mandir, " Ujarnya saat ditemui di Sat Reskrim Polres Dairi, Sabtu (16/12/2022).

Juwita Berutu, tersangka penculik bayi saat diamankan
Juwita Berutu, tersangka penculik bayi saat diamankan (HO)

Baca juga: Motif Juwita Berutu Culik Bayi di Dairi, Modus Beri Korban BSU BPJS Rp 10 Juta, Begini Kondisi Bayi

Arif saat itu tak menaruh curiga sebab mengira pelaku adalah seorang perawat di rumah sakit karena mengenakan pakaian putih serta mengenakan masker.

"Saya mengira dia (pelaku) itu perawat. Karena pakai baju putih sama masker. Jadi ketika selisih jalan pun, kami hanya bertegur senyum aja," ungkapnya.

Setelah hendak mau pulang ke rumah, pelaku ternyata membutunti keluarga korban hingga ke rumah yang berada di Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi.

"Setelah itu, si pelaku datang ke rumah kami menyampaikan bahwasanya ada menerima bantuan subsidi dari kantor BPJS Sidikalang. Karena kami mengira dia adalah perawat, maka kami percaya, " Sebutnya.

Setelah terpengaruh oleh ucapan korban, Arif kemudian bersama mertua dan bayi tersebut ke Kantor BPJS Sidikalang bersama pelaku.

Pada saat Arif sedang menyerahkan berkas, pelaku kemudian mengajak mertua beserta bayinya ke Jalan Simpang Salak dengan mengendarai becak bermotor.

Setibanya di Simpang Salak, pelaku kemudian meminta untuk menggendong bayi dari tangan mertuanya.

Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan Mengambang di Sungai, Tubuhnya Terikat dan Mulut Dilakban

"Karena kami mengira si pelaku adalah perawat, maka mertua saya menyerahkan bayi itu kepadanya, " Sambungnya.

Setelah berada di tangan pelaku, J kemudian pergi meninggalkan sang mertua dengan alasan untuk membeli minum bayi.

Namun, bukanya membeli minuman, pelaku malah pergi ke loket bus antar provinsi dan membawanya pergi ke arah Provinsi Aceh.

"Katanya mau beli minum untuk si bayi. Rupanya dia pergi ke loket bus. Lalu pergi ke arah Subulussalam, " Bebernya.

Dirinya pun merasa bersyukur karena bayi yang masih berusia tiga hari itu dapat berkumpul kembali bersama keluarga.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Dairi karena sudah berhasil menemukan anak kandung saya, " Tutupnya.

Hingga kini pelaku masih di menjalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Dairi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Seorang Perempuan Nekat Culik Bayi Usia 3 Hari, Polisi Tangkap Pelaku di Aceh

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, pelaku berinisial J br B (33) diringkus saat melarikan diri ke arah Kota Subulussalam Provinsi Aceh.

"Pelaku sudah kami amankan di kawasan Subulussalam, " ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (16/12/2022).

Rismanto menjelaskan, kejadian bermula saat terduga pelaku mendatangi kediaman korban yang berada di kawasan Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi.

Saat mendatangi keluarga korban, pelaku memberitahu bahwa keluarga tersebut mendapat bantuan subsidi upah dari BPJS sebesar Rp 10 juta.

"Untuk kepentingan pengurusan administrasi, korban diminta oleh pelaku pergi ke kantor BPJS di Sidikalang, korban juga diminta ke RSUD Sidikalang guna mengurus berkas-berkas," Ungkapnya.

Merasa senang mendapat bantuan subsidi, korban pun pergi bersama mertua dan anak bayi serta pelaku ke kantor BPJS yang berada di Kecamatan Sidikalang.

"Si ibu bayi kemudian menitipkan bayi kepada mertuanya dan mengurus berkas di Kantor BPJS itu, " Terangnya.

Sementara itu, pelaku kemudian mengajak mertua korban bersama sang bayi ke arah simpang Salak yang menjadi jalur perbatasan menuju Provinsi Aceh.

Setibanya di Simpang Salak, pelaku kemudian meminta kepada mertua itu untuk menggendong bayi tersebut.

Setelah bayi berada di penguasaannya, pelaku kemudian melarikan diri ke arah Kota Subulussalam.

Atas kejadian itu, mertua korban yang sudah tua melaporkan peristiwa tersebut kepada sang ibu bayi dan langsung menuju ke Polres Dairi untuk membuat laporan.

"Setelah menerima laporan, kami langsung berangkat menuju ke arah Kota Subulussalam dan melakukan kordinasi dengan Polsek Penanggalan, " Katanya.

Setelah melakukan kordinasi, tim gabungan kemudian melakukan razia kepada pengendara angkutan yang melintas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan pelaku sedang berada di dalam sebuah bus angkutan antar provinsi sedang menggendong bayi tersebut.

Petugas pun kemudian melakukan membawa pelaku ke Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Cr7/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved