Breaking News

CPNS 2023

KAPAN Penerimaan CPNS 2023 Terjawab Besaran Gaji PNS dan Tunjangan| Perbedaan PPPK dan PNS

Informasi terkait penerimaan CPNS 2023 dan PPPK. Besaran Gaji PNS dan Tunjangan yang diperoleh? Apa Perbedaan PPPK dan PNS

Editor: Salomo Tarigan
FOTO DOK: TRIBUN MEDAN/HO
Peserta CPNS Kabupaten Karo melakukan registrasi sebelum masuk ke lokasi ujian SKD, di Kodam I/Bukit Barisan, Kota Medan 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut informasi terkait penerimaan CPNS 2023 dan PPPK.

Besaran Gaji PNS dan Tunjangan yang diperoleh?

Apa Perbedaan PPPK dan PNS

Informasi seputar CPNS 2023 kapan dibuka dan apa saja syaratnya hingga perbedaan dengan PPPK 2022 sedang menjadi sorotan saat ini.

Walau belum diketahui kapan tepatnya waktu pendaftaran dan posisi CPNS apa yang dicari namun kepastian akan adanya penerimaan CPNS ini diungkapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

KemenPAN RB memastikan tahun 2023 akan ada seleksi CPNS.

Baca juga: Dukung Aktualisasi CPNS, Mentor Berikan Bimbingan kepada 5 Orang CPNS Lapas Rantauprapat

Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi APKASI bersama KemenPAN RB pada 21 September 2022 lalu.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB,Aba Subagja menjelaskan kepastian pembukaan Seleksi CPNS 2023 tersebut.

"Kapan merekrut CPNS? Insya Allah tahun depan, kami juga akan mengalokasikan jabatan-jabatan ASN tertentu," jelas Aba Subagja dikutip dari YouTube Apkasi Official seperti dilansir BanjarmasinPost.co.id di artikel berjudul Siap-siap Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Kata Kementerian PAN-RB.

Aba Subagja juga menjelaskan Kemen PAN-RB hanya membuka pendaftaran bagi formasi yang sangat dibutuhkan.

"(Formasi) yang memang sangat dibutuhkan. Karena ada gap untuk sistem karier di dalam sistem karier PNS. Kita butuh agen yang memang harus PNS, kita juga butuh hakim yang PNS, jaksa dan sebagainya. Dan tenaga-tenaga lain yang harus kita lihat," lanjutnya lagi.

Diberitakan, tahun 2022 ini pemerintah  membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun belum ada jadwal resmi secara lengkap tentang proses rekrutmen PPPK.

Hanya Kemendikbud yang telah merilis jadwal seleksi PPPK bagi formasi Guru.

 BKN juga sempat menjelaskan jika seleksi PPPK tahun 2022 ini difokuskan untuk profesi guru, kesehatan, dan teknis.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved