Berita Sumut
Diangkut Sebuah Kapal dari Malaysia, 15 Orang PMI Ilegal dan Seorang Balita Diamankan Lanal TBA
Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) mengamankan 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan satu orang balita di Selat Malaka.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) mengamankan 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan satu orang balita di perairan Selat Malaka.
Ke-15 orang PMI tersebut diamankan dari sebuah kapal yang datang dari arah Malaysia menuju perairan Asahan Indonesia.
Baca juga: Kanwil Kumham Sumut Hadiri Pengungkapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Kualanamu
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang menjelaskan, 15 orang yang diduga PMI ilegal tersebut menumpangi kapal tanpa nama.
"15 orang PMI dan satu balita tersebut diamankan oleh kapal perang KRI Torani 860 di Selat Malaka. Kapal yang datang dari Malaysia tersebut, rencananya hendak masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan," kata Letkol Laut Aan, Kamis (15/12/2022).
Kata Aan, kapal tanpa nama yang membawa PMI ilegal tersebut, sempat menghindar dari KRI Torani yang dikomandoi Mayor Laut (P) Romi Sitorus.
"Dilakukan pengejaran, yang kemudian dilakukan pemeriksaan. Dan benar saja, ditemukan 15 orang PMI ilegal tersebut," katanya.
Katanya, 15 orang PMI tersebut berasal dari beberapa daerah di Indonesia, seperti Sumatera, Jawa, NTT, dan NTB.
Baca juga: RENAKTA Polda Sumut Pulangkan 81 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Korban Selamat Kapal Karam
"Sedangkan, kami menemukan satu orang Nakhoda bernama AD (52), beserta dua orang anak buah kapal FD (25) dan SP (36). Ketiganya merupakan warga Tanjungbalai," ungkapnya.
Jelasnya, kini kapal tanpa nama beserta tiga orang tersebut masih diamankan oleh Lanal TBA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PMI-Ilegal-di-Selat-Malaka-Lanal-Tanjungbalai-Asahan.jpg)