Bos Judi Online

Apin BK, Bos Judi Online Dipulangkan Lagi Oleh Jaksa ke Polda Sumut Setelah Pelimpahan Tahap II

Apin BK, bos judi online asal Sumut dalam waktu dekat akan diadili di Pengadilan Negeri Medan

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Edward Gilbert Munthe
Raut Wajah Apin BK, tersangka kasus perjudian online Komlpeks Cemara Asri Apin BK saat berada di kantror Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (13/12/2022).  

Aset itu berupa 26 bangunan yang berada di Medan dan Deliserdang serta 23 Jetski dan kapal speedboat yang selama ini berada di Danau Toba.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih menelusuri aset lainnya milik Apin.

"Sebelumnya aset rumah dan lainya senilai 153 Miliar. Ditambah totalnya 158, 680 Miliar. Ini akan terus dikembangkan untuk lakukan tracing aset lainnya,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Rabu (30/11/2022).(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved