Narkoba
Penangkapan Ganja 1 Ton di Simpang Pos Medan, Dibawa dari Aceh dan bakal Diedarkan di Jakarta
Pengiriman satu ton ganja siap edar digagalkan Polrestabes Medan dari sebuah mobil box di Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengiriman satu ton ganja siap edar digagalkan Polrestabes Medan dari sebuah mobil box di Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Senin (12/12/2022).
Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra dari penangkapan tersebut satu orang pelaku diamankan.
"Iya benar, pengakuan si pelaku ada satu ton. Cuma mau kita timbang lagi nanti di kantor, isinya ganja," kata Rafles kepada Tribun-medan, Senin (12/12/2022).
Ia mengatakan daun ganja tersebut didatangkan dari Provinsi Aceh dan belum diketahui diedarkan di mana.
Baca juga: Tampang Pria yang Bawa 1 Ton Ganja dan Ditangkap di Simpang Pos Medan
"Pengakuan pelaku dari Aceh, di Medan ini mau diserahkan ke orang habis itu nggak tau dibawa kemana," sebutnya.
Rafles menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait penemuan puluhan kilogram daun ganja tersebut.
Pelaku Sempat Terima Uang Rp 2 Juta
Mawardi warga Kecamatan Perangun, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh terpaksa harus mendekam di penjara.
Ia ditangkap polisi setelah membawa 1,3 Ton daun ganja kering di Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Senin (12/12/2022) malam.
Dari pengakuannya, pria berusia 23 tahun itu membawa ganja tersebut bersama dengan seorang rekannya bernama Bayu.
"Bawanya sama kawan namanya Bayu, dia sopirnya. Aku cuma ngikut aja, pas aku turun disuruh nya pergi," kata Mawardi kepada Tribun-medan, Senin (12/12/2022).
"Pas dia turun di Indomaret itu, dekat lampu merah disuruh nya aku jalan ke Pertamina Asrama Haji sendiri," tambahnya.
Mawardi mengungkapkan, sebelum tertangkap dirinya sempat menerima uang tunai sebesar Rp 2 juta.
"Tadi dikasihnya uang Rp 2 juta. Nggak ada di janjikan (uang lagi)," sebutnya.
Baca juga: Berita Populer Hari Ini, Piala AFF 2022, Warga Keluhkan Program Berobat Gratis dengan KTP
Pelaku Butuh Uang untuk Pengobatan Orangtua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-bersama-dengan-satu-ton-ganja.jpg)