Viral Medsos

Oknum Polisi Bripda S yang Hamili Anggita Kini Jalani Patsus di Metro Jaya, Ini Kata Kapolres

Oknum polisi viral yang hamili wanita kini sudah jalani penempatan khusus di sel Polda Metro Jaya. Ini kata Kapolres Kepulauan Seribu.

TRIBUN MEDAN/HO
Oknum Anggota Polres Kepulauan Seribu Bripda S resmi menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Sel Polda Metro Jaya. Kamis (08/12/2022). 

Anggita yang merasa masalahnya tak kunjung menemukan titik terang pun akhirnya membeberkan kasus ini ke publik dengan harapan segera di tindak lanjuti.

Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina yang Naik Per 1 Desember 2022 di Seluruh Indonesia

Di unggahan lainnya Anggita juga tampak telah menempuh jalur hukum lantaran ia mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan berulang kali oleh Satria.

 

 

 

 

Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet.

“G2P0A1 berarti kehamilan kedua tapi yang pertama keguguran. Pertanyaannya apa ini bukan kali pertama mbak?? Kok bisa???” tulis moodku111.

“Kalo mau ngadu itu bukan di TikTok, tapi ke Propam, bawa bukti kuat, buat laporan biar bisa di proses dia,” tulis @miegorengtambahkecap.

“Di posisi mbaknya juga pasti berat, pasti juga berawal diiming-imingi janji tanggung jawab + cemoohan masyarakat sekitar, semoga cepat dapat jalan keluar mba,” tulis @student.med.

(cr32/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved