Bom Bunuh Diri

Polisi Pastikan Pelaku Pakai Bom Panci dalam Aksi di Polsek Astana Anyar, Sebagian Bangunan Rusak

Bom yang digunakan oleh pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar telah terindentifikasi. Kepolisian memastikan bahwa jenis bom dipakai Agus

Ist via Tribun Cirebon
Identitas Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Punya Kemampuan Merakit Bom 

Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri

Pelaku peledakan bom di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, dipastikan adalah Agus Sujatno (34) alias Agus Muslim.

Agus Sujatno pernah terlibat aksi bom Cicendo Kota Bandung pada 2017.

Ia merupakan perakit bom Cicendo yang juga berjenis bom panci.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepastian itu didapat setelah polisi melakukan mencocokan sidik jari dan face recognation dari jenazah pelaku.

Menurutnya Agus Sujatno teridentifikasi masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

"Pelaku pernah ditangkap karena bom Cicendo, sempat dihukum 4 tahun di LP Nusakambangan. Pada Sepetember 2021 bebas," jelas Kapolri Jenderal Sigit Prabowo, dalam siaran live KompasTV di lokasi kejadian ledakan bom Polsek Astana Anyar Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Sigit menjelaskan Agus Sujatno masuk kategori pelaku tindak teroris berat. Itu mengapa dia dihukum penjara di LP Nusakambangan.

"Agus sebelumnya diproses di LP Nusakambangan, artinya dalam tanda kutip masih merah. Sudah diajak bicara, menghindar," ujar Kapolri.

"Ya, pelaku adalah mantan napi teroris, Agus Sujatno," kata Listyo.

Agus Sujatno memiliki nama alias Abu Muslim bin Wahid.

Pelaku lahir di Bandung, 24 Agustus 1988.

Agus Sujatno mendekam di Lapas Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan selama 4 tahun, karena terlibat dalam kasus bom panci Cicendo, Bandung.

Pada 14 Maret 2021, Agus dinyatakan bebas.

Agus Sujatno dikenal memiliki kemampuan merakit bom.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved